Tahapan Pendaftaran Diperpanjang, Pansel JTP di Lombok Tengah Dijamin Tak Ada Titipan
LOMBOK TENGAH | Tahapan pendaftaran seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali diperpanjang.
Perpanjangan yang terhitung dari hari Senin, (11/9/2023), sampai dengan Selasa, (17/9/2023) merupakan perpanjangan kedua.
Perpanjangan kedua Pansel JTP dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Lombok Tengah Ir. Lalu Wardihan Supriadi, MT, Rabu, (13/9/2023).
Lalu Wardihan menjelaskan, sejak dibukanya tahapan pendaftaran Pansel JTP, jumlah pendaftar masih belum memenuhi target formasi yang telah ditetapkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), karena terjadi penumpukkan pendaftaran di sejumlah formasi dari 7 formasi yang tersedia. “ Pansel kita perpanjang kembali, selama 7 hari kerja, ini perpanjangan yang kedua kali. Nanti setelah perpanjangan kedua, kalau tidak memenuhi syarat dari KASN, kita akan laporkan ke KASN untuk bisa diberikan rekomendasi apakah Pansel bisa dilanjutkan atau tidak dan terakhir sebelum perpanjangan kedua ada 28 pendaftar. KASN meminta minimal 4 yang harus ikut berkompetisi di satu jabatan, tetapi ada yang bermacam – macam, ada disini 6 pendaftar, disana ada 3 pendaftar itu masalahnya, contohnya ada 6 yang pendaftar di Dinas Sosial di Dinas Pariwisata ada 3 pendaftar dan di Dinas Perdagangan juga ada 3 pendaftar, sedangkan KASN minta minimal ada 4 pendaftar,” jelasnya.
Lalu Wardihan menjamin, semua proses Pansel JTP dilakukan secara profesional yang dinilai berdasarkan keilmuan, pengalaman serta rekam jejak para calon pejabat dengan melibatkan Tim Pansel JTP dari kalangan akademisi hingga Inspektur Inspektorat Provinsi NTB. “ Tidak ada pesanan, karena yang jadi Tim Pansel dari perguruan tinggi semua, Sekda jadi ketua anggotanya termasuk Inspektur Inspektorat Provinsi. Yang kita undang akademisi, profesor doktor semua. Kita berusaha yang profesional dan mereka (Tim Pansel) juga punya integritas,” tegasnya.
“ Kita tidak ingin punya masalah, apapun rekomendasi KASN, misalnya KASN merekomendasikan cukup dengan 3 pendaftar, maka Pansel kita lanjut. Jadi kita tidak ingin melewatkan KASN, kita tetap laporkan apapun hasilnya,” ujar Lalu Wardihan. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan