Nyopet di Lombok Tengah Saat Pelepasan Jamaah Haji, 5 Warga Lombok Timur Ditangkap Polisi
LOMBOK TENGAH | Lima orang warga Kabupaten Lombok Timur yang terdiri dari tiga orang perempuan berinisial R, 50 tahun, U 50 tahun, S 55 tahun dan dua orang laki-laki berinisial M, 58 tahun dan S 56 tahun, diamankan Personel Polres Lombok Tengah, karena kedapatan menjambret barang – barang berharga milik para pengantar Jamaah Haji saat pengamanan pelepasan Jemaah Haji di Kantor Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu (7/6/2023). “ Para pelaku melancarkan aksinya ketika acara pelepasan Jemaah haji dan menyasar para pengantar atau pengunjung,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian, SIK, Kamis, (8/6/2023).
Selain mengamankan para komplotan Copet, Personil Polres Lombok Tengah yang bertugas melaksanakan pengamanan pelepasan Jamaah Haji juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilan unit handphone berbagai merek. “Anggota juga berhasil mengamankan sembilan HP,” ungkap Iptu Siagian.
Komplotan copet tersebut, lanjut Iptu Siagian, berhasil diamankan oleh personil Polres Lombok Tengah, setelah menerima laporan dari salah satu perempuan inisial P 23 Tahun, warga Kecamatan Praya, Lombok Tengah yang kehilangan Handphone. “Untuk saat ini para pelaku masih kita lakukan pemeriksaan untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan