Tangkap Oknum Anggota Dewan Yang Nyabu, PANA Nilai AKBP Irfan Selamatkan Generasi Penerus Bangsa
LOMBOK TENGAH | Pegiat Anti Narkoba Provinsi Nusa Tenggara Barat (PANA NTB) mengapresiasi kinerja Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah yang telah banyak mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaraan gelap Narkotika. “Apresiasi kepada Kapolres Lombok Tengah Bang Irfan, selama beliau menjabat Kapolres Lombok Tengah sudah beberapa kasus Narkoba berhasil diungkap,” ucap Ketua PANA NTB, M. Samsul Qomar, Senin, (29/5/2023).
Terbaru, ungkap mantan Anggota DPRD Lombok Tengah dua periode itu, Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika jenis Sabu. Dalam Pengungkapan tersebut, Sat Resnarkoba menangkap Oknum Anggota DPRD Lombok Tengah berinisial RF dari Partai Berkarya dan dua orang temanya beserta barang bukti Sabu. “ Tertangkapnya seorang oknum Anggota Dewan Lombok Tengah baru – baru ini dan penangkapan dua orang yang membawa 12 kg Sabu di depan Pasar Kelebuh oleh Polda Metro Jaya bersama Polda NTB beberapa waktu lalu, juga tidak terlepas dari hasil kinerja Polres Lombok Tengah. Beliau (Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan) memang basic Narkoba, dan semakin yakin kita bahwa bandar bandar besarnya akan segera tertangkap, bukan hanya pemakai dan pengedarnya saja,” kata M. Samsul Qomar.
Pria yang akrab disapa MSQ itu menilai, dengan berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan telah menyelamatkan generasi penerus bangsa. “ Narkoba ini perusak generasi bangsa. Dan melalui kerja keras Bang Irfan dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, Bang Irfan telah menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya Narkoba. Insya Allah, beliau bisa menangkap bandar besar Narkoba di Lombok Tengah, dan saya optimis sekali dengan ilmu nya Bang Irfan akan mampu membuka teka teki penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Lombok Tengah,”ucapnya
Perang melawan Narkoba lanjut MSQ, tidak hanya dibebankan kepada Kepolisian dan BNN, melainkan Pemerintah Daerah (Pemda) juga harus terlibat dan turun tangan bersama Kepolisian memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. “ Karena peredarannya semakin masif, maka semua pihak harus bersama sama melawan narkoba ini, karena sudah mengkhawatirkan dan darurat. Terobosan harus dilakukan untuk usia pelajar dengan memperbanyak event yang bisa membantu perang melawan Narkoba. Kreatifitas seni musik dan lainnya sudah bagus yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan melibatkan para pelajar dalam kreasi seni dan musik,” tuturnya
MSQ menagih janji Pemda Lombok Tengah yang telah berjanji membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). “Pemda harus menunaikan janji membangun BNNK untuk membantu kepolisian secara khusus memberantas peredaran Narkoba di NTB dan Lombok Tengah khususnya. Dulu Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah, saat masih menjabat Sekda Lombok Tengah berjanji akan bangun BNNK, tapi sampai mau selesai jadi Wakil Bupati, janji itu belum ada rupanya dan tanda – tandanya mau dilaksanakan,” pungkasnya. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan