SHOPPING CART

close

Pasca Penangkapan Dua Warga Kawo Yang Bawa 12 Kg Sabu, Warga Lelong Tak Temukan Nama Penerima Paket Sabu

Warga Desa Lelong, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah
Warga Desa Lelong, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, NTB, Abdul Jani.

LOMBOK TENGAH | Pada Rabu, (17/5/2023) siang, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan penyidik Polda Metro Jaya menangkap dua orang pembawa 12 Kg Narkotika jenis Sabu berinisial M, 40 tahun dan S, 35 tahun, warga Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah di jalan raya Praya – Mujur, tepatnya di depan Pasar Kelebuh, Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah.

12 Kg Sabu yang dibawa kedua orang terduga Pengedar Sabu asal Kawo tersebut dikemas di dalam 800 mangkok stainless yang dimasukkan kedalam dua buah Kardus.

12 Kg Sabu tersebut merupakan kiriman dari Selangor Malaysia tujuan Lombok Tengah melalui Jasa pengiriman barang dengan penerima atas nama Radit Sanusi, dengan alamat Dusun Wijen, Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah.

Warga Desa Kelebuh yang mendengar informasi terkait dengan penangkapan terduga pelaku Pengedar Sabu 12 Kg asal Desa Kawo dan nama serta serta alamat penerima paket kiriman Sabu, langsung mencari tahu siapa nama Radit Sanusi di Dusun Wijen, Desa Lelong. “ Saya tahu dari berita, katanya nama penerima paket Sabu itu, Radit Sanusi, warga Dusun Wijen, lalu saya bersama tokoh masyarakat, bersama Pemuda ke Dusun Wijen untuk mencari yang namanya Radit Sanusi. Hasilnya sampai dengan saat ini kami termasuk Kadus Wijen tidak ada yang namanya Radit Sanusi di Dusun Wijen maupun di Dusun lain yang ada di Desa Kelebuh maupun di Desa Lelong. Dan Dusun Wijen itu bukan berada di wilayah Desa Kelebuh, melainkan ada di wilayah Desa Lelong,” ungkap masyarakat Desa Lelong, Abdul Jani, Minggu, (21/5/2023).

Penangkapan dua orang warga Desa Kawo pembawa 12 Kg Sabu yang merupakan hasil profiling kasus narkotika yang ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan metode controlled delivery dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Derpin Hutabarat, Sabtu, (20/3/2023).

Namun, mantan Kapolsek Pujut itu tidak menjelaskan secara detail, karena yang melakukan penangkapan dari Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda NTB dan penyidik Polda Metro Jaya. “ Untuk  info bisa ke Subdit 3 Dit Narkoba Polda NTB, karena yang melakukan penangkapan dari Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Polda NTB,” ujar Iptu Derpin. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Pasca Penangkapan Dua Warga Kawo Yang Bawa 12 Kg Sabu, Warga Lelong Tak Temukan Nama Penerima Paket Sabu

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Mei 2023
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

STATISTIK