Oknum Kades di Lombok Tengah Diduga Minta Kadus Tebus Motor Dinas Program Dari Bupati
LOMBOK TENGAH | Jamhari Mahdan yang kini telah berstatus Mantan Kepala Kewilayahan atau Kepala Dusun (Kadus) Tunjang Timur, Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengaku, diminta uang oleh Kepala Desa (Kades) Pagutan, Subandi melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Pagutan, Zarwadi sebesar Rp 2 juta untuk mendapatkan Sepeda Motor Dinas untuk Kadus yang merupakan Program dari Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri. “ Sebelum Bulan Puasa (Bulan Suci Ramadhan) tahun 2022, ada 5 unit sepeda motor dinas untuk Kadus yang akan keluar, lalu saya dipanggil di ruangan Sekdes. Pak Sekdes bilang motor akan keluar, kalau mau cepat dapat motor, pak Kades minta uang Rp 2 juta,” ungkap Jamhari Mahdan saat ditemui di rumahnya di Dusun Tunjang Timur, Desa Pagutan, Kamis malam, (6/4/2023).
Jamhari Mahdan juga mengaku, dirinya menuruti permintaan Sekdes Pagutan dan menyerahkan uang sebesar Rp 2 juta kepada Sekdes Pagutan. “ Saat itu pak Kades sedang dalam perjalanan Umroh bersama keluarga, antara baru sampai Jakarta atau Surabaya, lalu saya menyerahkan uang Rp 2 juta ke Sekdes, dan Sepeda Motor Dinas baru dibagikan pada bulan Desember 2022,” ungkapnya
Karena dituding tidak bisa mencegah Musik Kecimol saat ada salah seorang warganya yang tengah melangsungkan acara Nyongkolan Perkawinan, pada tanggal, 21 Maret 2023, Jamhari Mahdan diberhentikan dari jabatannya sebagai Kadus Tunjang Timur oleh Kades Pagutan.
Jamhari Mahdan pun diminta untuk mengembalikan motor dinas untuk Kadus. Namun, Jamhari Mahdan menolak menyerahkan motor dinas jenis Honda Supra X 125 ke Pemdes Pagutan, sebelum uang sebesar Rp 2 juta yang pernah diberikan kepada Kades melalui Sekdes Pagutan dikembalikan. “ Setelah dua minggu saya diberhentikan, saya ke rumah Sekdes, lalu diminta menyerahkan motor, dan saya bilang kalau ada uang R 2 juta silahkan datang ambil motor, karena dulu saya tebus motor dengan uang Rp 2 juta,” katanya
Pada Kamis siang, (6/4/2023) lanjut Jamhari Mahdan, Staf Desa Pagutan, Sukriadi yang diutus oleh Pemdes Pagutan bersama Bhabinkamtibmas Desa Pagutan datang untuk mengambil Motor Dinas dengan membawa uang sebesar Rp 2 juta. “ Yang dateng Bhabinkamtibmas bersama Staf Desa Sukriadi menyerahkan uang Rp 2 juta sebagai syarat untuk mengambil motor dinas. Katanya disuruh dari desa, kalau datang berarti disuruh sama Kades,” tuturnya.
“Penyerahan uang sama foto dan uang Rp 2 juta masih saya simpan, untuk jaga – jaga, jika nanti diminta keterangan oleh yang berwenang,” ujar Jamhari Mahdan.
Sebelumnya, saat dihubungi suaralomboknews.com via WhatsApp (WA), Rabu, (5/4/2023), Kades Pagutan, Subandi, memastikan tidak ada Kadus yang diminta uang untuk mendapatkan sepeda motor dinas.
Bahkan, Subandi meminta kepada suaralomboknews.com untuk mempertemukan dirinya dengan Kadus, untuk ditanya sama – sama, sehingga tidak menjadi Fitnah. “InsyaAllah tidak ada seperti itu. Bawakan tiang (saya) kadus2 nike (itu). Pertemukan saya dengan orang tersebut. Kita tanya sama2, Simple saja, biar tidak menjadi fitnah. Ketimbang nanti kita saling lapor, suruh saja datang di kantor,” ucapnya
Saat ditanya suaralomboknews.com, siapa yang akan dilaporkan, Subandi menjawab, dirinya akan menunggu dan akan melaporkan siapa yang bikin masalah. “Pencemaran nama baik dll. Ia kita tunggu siapa yang bikin masalah,” katanya
Pada Kamis malam, (6/4/2023), suaralomboknews.com kembali mewawancarai Kades Pagutan, Subandi via WA terkait dengan penarikan Motor Dinas Kadus Tunjang Timur dengan disertai uang pengembalian Rp 2 juta yang diserahkan oleh Staf Desa Pagutan, dan terkait dengan pemberhentian Kadus Tunjang Timur, yang hanya dengan Surat Peringatan (SP) 2, padahal Kadus telah berupaya keras untuk mencegah acara Kecimol tersebut. “ Saya tidak tahu terkait pengembalian uang. Saya tidak pernah menerima uang sepeserpun dari kadus tersebut,” jawab Subandi.
Sementara itu, sampai dengan berita ini dimuat di suaralomboknews.com, Sekdes Pagutan, Zarwadi, yang berkali kali dihubungi via WA dan panggilan WA terkait dengan dugaan permintaan uang Rp 2 juta untuk menebus motor dinas Kadus, dan terkait dengan penarikan motor dinas Kadus Tunjang Timur dengan disertai pengembalian uang Rp 2 juta dan terkait dengan keterangan dari Kades, bahwa tidak mengetahui pengembalian uang dan tidak pernah menerima uang sepeserpun dari Kadus, tidak membalas dan tidak memberikan jawaban apapun. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan