SHOPPING CART

close

Merasa Dirugikan dan Difitnah, Investor PMA di Lombok Tengah Laporkan Warga Desa Mekar Sari ke Polisi

PT. Lombok Invest and Development (Tampah Hills)
General Manager PT. Lombok Invest and Development (Tampah Hills), Imam Wahyudi, SE

LOMBOK TENGAH | PT. Lombok Invest and Development (Tampah Hills) menyampaikan klarifikasi terkait dengan pernyataan Fathurrahman alias Fath, warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) di salah satu media online pada tanggal 15 Maret 2023 lalu dengan “Fath sebut, Tampah Hills tak ada Faedahnya bagi Warga Mekar sari”.

Klarifikasi itu disampaikan oleh General Manager PT. Lombok Invest and Development (Tampah Hills), Imam Wahyudi, SE, pada Rabu, (5/4/2023).

Imam mengatakan, apa yang disampaikan oleh Fathurrahman di salah satu media online tersebut bukanlah sebuah kritikan, akan tetapi sebuah Fitnah yang tidak berdasar. “Karena  apa yang disampaikan adalah bersumber dari asumsi saudara Fathurrahman sendiri tanpa pernah melakukan klarifikasi dan atau tabayyun kepada kami atas apa yang disampaikan dalam media dimaksud. Dan perlu digaris bawahi jika Tampan Hills selalu menerima saran atau kritik yang diberikan, kami tidak anti atas kritikan, dan oleh karenanya, maka apa yang disampaikan Fath di media online itu tidak benar,” katanya

Imam menegaskan, tidak benar jika perusahan PT. Lombok Invest and Development (Tampah Hills) yang didirikan pada tahun 2017 sebagaimana akta Pendirian PT. PT. Lombok Invest and Development  tertanggal 20-09-2017, tidak mempunyai izin dalam melakukan usaha, karena semua perizinan telah diselesaikan sebagaimana mestinya sehingga jelas Tampah Hills merupakan PT. PMA (Penanaman Modal Asing) yang tunduk pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia. “Terkait beberapa Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Tampah Hills juga tidak benar mereka tidak mempunyai izin , karena semua izin terkait hal dimaksud juga sudah ada, sehingga baik Pemilik maupun beberapa WNA bukanlah pendatang Haram sebagaimana dinyatakan saudara Fath,” tegasnya

Terkait  dampak lingkungan yang dinyatakan oleh Fathurrahman lanjut Imam, adalah hal yang tidak benar pula, karena sebelum melakukan pembangunan, Tampah Hills  terlebih dahulu telah mendapatkan izin, termasuk Analisis Dampak lingkungan (Amdal), sehingga selama ini tidak ada permasalahan dengan pemerintah setempat disamping itu Perusahaan telah memberikan banyak hal kepada masyarakat sekitar dengan memberikan lahan, membangun masjid dan keperluan lainnya termasuk mempekerjakan warga sekitar. “Pada intinya kami menolak semua hal yang dituduhkan kepada Perusahaan kami, dan itu adalah hoax belaka yang merugikan nama baik perusahaan, dan oleh karenanya kami merasa keberatan dan untuk itu, kami juga sudah melakukan tindakan hukum dengan mengajukan Pengaduan ke Polres Lombok Tengah per tanggal 17 Maret 2023 sebagaimana bukti Tanda penerimaan Pengaduan Nomor : STPP /16/III/2023/SPKT Res.Loteng terkait adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan ancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas undang – undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” tuturnya

Dengan telah melapor ke Polres Lombok Tengah, pihak Tampah Hills telah mengumpulkan bukti – bukti dan akan menyerahkan bukti kepada penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Tengah saat dimintai keterangan oleh penyidik. 

Pihak Tampah Hills juga berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan dengan Fath melalui jalur hukum, sehingga bisa menjadi pembelajaran hukum kepada semua pihak. “Segala bukti terkait yang kami sampaikan akan kami berikan kepada penyidik disaat kami dipanggil dan atau dimintai keterangan dan atau saat dimintai bukti, dan nanti rekan – rekan wartawan dapat memantau perkembangan kasus lebih lanjut melalui pihak yang berwajib. Persoalan ini, akan kami selesaikan melalui jalur hukum, sehingga menjadi pembelajaran hukum,” ujar Imam Wahyudi. [slnews – rul]. 

Tags:

0 thoughts on “Merasa Dirugikan dan Difitnah, Investor PMA di Lombok Tengah Laporkan Warga Desa Mekar Sari ke Polisi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

April 2023
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

STATISTIK