Balap Liar di Lombok Tengah di Razia Polisi, Belasan Motor Berhasil Diamankan
LOMBOK TENGAH | Belasan sepeda motor beserta pemiliknya berhasil diamankan oleh personil Polsek Batukliang, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu dini hari, (2/4/2023).
Belasan sepeda motor beserta pemiliknya itu diamankan karena terlibat aksi balap liar di jalan raya Praya – Mantang di Dusun Sade, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang Lombok Tengah. “ Ada belasan sepeda motor beserta pemiliknya kami amankan dalam kegiatan Razia razia Cipta Kondisi (Cipkon) penertiban balap liar di jalan raya selama Bulan Suci Ramadhan,” kata Kapolsek Batukliang, Iptu Geger Maspanji Surenggana, Minggu, (2/4/2023).
Saat ini belasan sepeda motor yang terjaring Razia Cipkon masih diamankan di Mapolsek Batukliang, sedangkan para pemilik sepeda motor yang rata – rata masih berusia Remaja telah dipulangkan setelah didata dan diberikan pembinaan. “ Kepada pemuda (pemilik sepeda motor) yang terjaring balap Liar, kami minta untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bersama sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama Bulan Suci Ramadhan,” ucap Iptu Geger
Iptu Geger menegaskan, kegiatan Razia Cipkon di wilayah Kecamatan Batukliang dalam rangka mencegah segala bentuk tindak pidana kejahatan, aksi balap liar dan penyakit masyarakat lainnya, sehingga terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M. “Selain Razia dan penertiban, kami juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama – sama menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan