Bahas LKPJ Kepala Daerah, Dewan Lombok Tengah Bentuk Gabungan Komisi
LOMBOK TENGAH | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 dan pembentukan gabungan komisi di Ruang Sidang Utama DPRD Lombok Tengah, Rabu (29/3/2023).
Rapat paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, M Tauhid.
Dalam Sidang Paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah, HM. Nursiah, Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Tauhid mengumumkan daftar nama dan asal fraksi masing anggota dewan yang tergabung dalam Gabungan Komisi. Komisi I, Andi Mardan dari Fraksi Partai Demokrat, TGH Ihsan dari Fraksi PKB, Muhammad Nasib dari Fraksi Gerindra, Zulpan Azhari dari Fraksi PBB dan H. Ahmad Supli dari Fraksi PKS.
Komisi II, Taufik dari Fraksi Partai Gerindra, M. Ikbal dari Fraksi Partai Golkar, M. Muslihin dari Fraksi PPP, Jumrah dari Fraksi Demokrat dan Didik Arista dari Fraksi PBB.
Komisi III, H. Saripudin dari Fraksi Golkar, H. Ahkam dari Fraksi PKB, H. Bintang dari Fraksi PKS, Muhalip dari Fraksi Gerindra dan Siti Ratmina dari Fraksi Demokrat.
Komisi IV, Lalu Sunting Mentas dari Fraksi PPP, Legewarman dari Fraksi PBB, Retnowati dari Fraksi PKS, Lalu Ramdan dari Fraksi Gerindra dan Hj. Nurul Adha dari Fraksi PKB.
Dalam kesempatan itu, M. Tauhid mengingatkan bagi anggota komisi untuk membahas LKPJ Bupati Lombok Tengah Tahun 2022 yang dilaksanakan dari tanggal, 31 Maret hingga 18 April 2023.”Semoga pembahasan LKPJ Bupati Lombok Tengah 2022 dapat dituntaskan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” harapnya. [ slnews – rul ]
Tinggalkan Balasan