SHOPPING CART

close

Pilkades Ditunda, Dewan Lombok Tengah Minta Pemkab Segera Revisi Perda

Komisi I DPRD Lombok Tengah
Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah dari Fraksi PKS, H. Ahmad Supli.

LOMBOK TENGAH | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah melalui Bagian Hukum Setda Lombok Tengah untuk segera mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). “ Jadi kita minta pemerintah daerah yang aktif untuk mengajukan usulan terhadap perubahan Perda tentang Pilkades,” kata Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah dari Fraksi PKS, H. Ahmad Supli, Selasa (23/3/2023).

Penundaan Pilkades kata Supli, harus bisa dimaklumi, karena adanya hajat demokrasi nasional yakni Pemilu dan Pilkada serentak.

Untuk itu, Supli meminta kepada Pemerintah Daerah untuk segera mensosialisasikan kepada masyarakat. “Pemerintah daerah juga harus menyiapkan juga pejabat-pejabat pelaksana tugas, jadi mulai sekarang dicicil begitu,” pintanya

Diketahui 2024 Pilkades secara nasional ditunda, ini berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.3.5.5/244/SJ dan bersifat segera yang dikeluarkan pada 14 Januari 2023.

Sementara itu, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2016 diatur bahwa Pilkades dilaksanakan pada tahun genap, sehingga Pemkab Lombok Tengah mengajukan revisi agar dapat dilaksanakan pada tahun ganjil. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah, Zaenal Mustakim, pada Senin (20/3/2023). “Bisa jadi Pilkades dilaksanakan awal 2025, karena menurut surat itu setelah Pilkada sekitar Maret 2023,” kata Zaenal Mustakim.

Ada 111 desa yang terdampak penundaan Pilkades tahun 2024. Ada 96 kepala desa berakhir masa jabatannya di 2024 dan ada 15 desa definitif baru yang akan melaksanakan Pilkades.” Selain 111 desa yang ditunda Pilkades, 16 desa November 2026 dan 15 desa 2028 yang akan melakukan Pilkades serentak juga,” tambah Kabid Penataan Desa, DPMD Lombok Tengah, Muhammad Sazdi. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Pilkades Ditunda, Dewan Lombok Tengah Minta Pemkab Segera Revisi Perda

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

April 2023
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

STATISTIK