Pencuri Motor Bule Swedia di KEK The Mandalika Ditangkap Polisi
LOMBOK TENGAH | Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap Pelaku pencuri sepeda motor berinisial ISA, 25 tahun, warga Desa Kute, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Pencuri sepeda motor milik Bule Swedia, Nils Petter Blomgren, 31 tahun itu ditangkap Polisi di Jalan Raya Dusun Baturiti, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah pada Selasa, (7/3/2023) sekitar pukul 18.30 Wita.
Sebelum ditangkap Polisi, pelaku mencuri motor korban di Pantai Kute, Dusun Kuta Baru, Desa Kute pada Sabtu malam, (4/3/2023). “ Saat itu korban berangkat Party bersama temannya menggunakan sepeda motor, Pada saat di TKP(tempat kejadian perkara), teman korban sakit mau jatuh dari sepeda motor dan korban langsung berhenti, kemudian membantu temannya dengan membawanya ke Kuta Emergency yang juga dibantu oleh warga yang melintas menggunakan mobil dan meninggalkan sepeda motornya di TKP,” ungkap Kapolsek Kawasan Mandalika, Polres Lombok Tengah, AKP I Made Dimas Widyantara, SIK, Rabu, (8/3/2023).
Setelah membantu temannya yang kena musibah, korban kembali ke TKP dengan tujuan untuk mengambil sepeda motornya. “Namun sepeda motornya tersebut sudah tidak berada ditempat semula, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Kawasan Mandalika,” kata AKP Dimas.
Selain menangkap Pelaku Pencuri Motor milik Bule Swedia, Polisi juga mengamankan salah seorang terduga pelaku penadah motor hasil curian berinisial T, 29 tahun yang juga merupakan warga Desa Kute. “Dari hasil penelusuran didapatkan informasi bahwa barang bukti sepeda motor berada di rumah inisial T, kemudian T bersama barang bukti diamankan ke Polsek Kawasan Mandalika. Dan berdasarkan keterangan T bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil terima gadai dari terduga pelaku ISA seharga Rp. 3,5 juta,” tutur AKP Dimas
Dari tangan Pelaku Pencuri motor milik Bule Swedia, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda jenis Vario warna merah dengan nomor polisi (Nopol) DR 4806 TS, sebilah pisau belati, alat hisap sabu, dompet berisi ATM BRI, dan 1 buah jam tangan. “Terduga pelaku saat ini diamankan di Mako Polsek Kawasan Mandalika untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Dimas. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan