SHOPPING CART

close

Bansos BLT DBHCHT Rp. 9,67 M di Lombok Tengah Diduga Tak Tepat Sasaran

Bansos BLT DBHCHT 20222
Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Pengolahan Data dan Informasi pada Dinas Sosial Lombok Tengah, NTB, Sirajudin.

LOMBOK TENGAH | Bantuan Sosial (Bansos) berupa Bantuan Tunai Langsung Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp. 9,76 Miliar yang diperuntukan kepada 5.376 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai yang diterima masing – masing KPM sebesar Rp. 1,8 juta yang terbagi dalam sejumlah kategori, yakni Kategori Petani Tembakau, Buruh Petani Tembakau, Buruh Pabrik Pengolahan Tembakau yang di PHK (pemutusan hubungan kerja) dan Kategori Masyarakat lainnya di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang disalurkan pada akhir tahun 2022 lalu oleh Dinas Sosial Lombok Tengah diduga tidak tepat sasaran.

Dugaan penyaluran Bansos BLT DBHCHT tidak tepat sasaran dilihat dari tidak jelasnya data kategori KPM.

Diduga, KPM yang mendapatkan Bansos BLT DBHCHT sebagian besar yang masuk kedalam Kategori Masyarakat Lainnya.” Masalah data masyarakat lainnya banyak yang dapat, kita tidak memilih, karena itu data yang kita terima dari Desa yang ditetapkan dengan SK Bupati. Masalah ada buruh Tembakau yang tidak dapat asal Kecamatan Praya Tengah yang bekerja di Gudang Tembakau di Praya, karena setelah di cek Buruh Tembakau itu tidak tinggal di Kecamatan Praya Tengah,” kata Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Pengolahan Data dan Informasi pada Dinas Sosial Lombok Tengah, Sirajudin, Selasa, (28/2/2023).

Mantan Kepala Puskesmas Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah itu terlihat enggan menjelaskan saat ditanya terkait dengan verifikasi data dan penentuan kategori KPM.” Verifikasi data, ada tim verifikasi, dari Kepala Desa (Kades), PPL Pertanian, dari Operator Desa dan  dari PKH. Kalau dibilang salah, mungkin ada yang salah dan kesalahan dari bawah sampai atas,” ucap Sirajudin.

Sementara itu, terkait dengan belum disalurkannya Bansos BLT DBHCHT kepada 167 KPM dari 5.376 KPM, Sirajudin menjelaskan, saat ini masih dalam proses konsultasi dengan Tim Inspektorat Lombok Tengah, dikarenakan data 167 KPM tersebut masih bermasalah, seperti dobel nama, berada di luar negeri dan berasal dari Lombok Timur. “ Sisanya 167 masih dalam proses pencerahan, masih dalam konsultasi tim, dan  Inspektorat diminta membuat hasil telaah secara tertulis. Penyebab belum disalurkan, karena dobel nama, dobel Bansos, ada yang masih di luar negeri dan ada yang dari Lombok Timur,” jelasnya

Sedangkan terkait dengan diendapkannya saldo KPM di masing –  masing Rekening Bank NTB KPM penerima Bansos BLT DBHCHT sebesar Rp. 20 ribu, Sirajudin menegaskan, sudah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) dan sesuai dengan SOP  dan Sistem perbankan.”Masalah ada yang diendapkan Rp 20 ribu itu ada di Perbup dan kata pihak Bank NTB sudah sesuai dengan SOP dan sistem perbankan,” ujarnya. [slnews – rul]. 

Tags:

0 thoughts on “Bansos BLT DBHCHT Rp. 9,67 M di Lombok Tengah Diduga Tak Tepat Sasaran

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Februari 2023
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728  

STATISTIK