SHOPPING CART

close

Penerimaan Calon Paskibraka 2023 di Lombok Tengah Sasar 339 Sekolah, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Bakesbangpol Lombok Tengah
Kepala Bakesbangpol Lombok Tengah, NTB, Murdi AP, M.Si

LOMBOK TENGAH | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Politik (Kesbangpol) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menerbitkan Pengumuman Nomor : 427/30/BKBP/2023 tentang Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka di Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2023. 

Kepala Badan Kesbangpol Lombok Tengah, Murdi AP, M.Si mengatakan, sebelumnya penanganan Paskibraka dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), maka mulai tahun 2023 ini mulai dari seleksi hingga pembinaan diurus oleh Badan Kesbangpol. “Ini sesuai dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022,” ungkap Murdi, Kamis, (23/2/2023).

Rekrutmen Anggota Paskibraka tahun 2023 ini kata Murdi, menyasar siswa – siswi kelas 10 yang ada di 339 SMA/SMK/MA Negeri maupun Swasta yang ada di Kabupaten Lombok Tengah. “ Berbeda dari tahun – tahun sebelumnya yang hanya menyasar siswa-siswi di SMA/MK/MA tertentu, dan tahun ini, rekrutmen, seleksi calon Anggota Paskibraka menyasar siswa – siswi di 339 SMA/SMK/MA Negeri maupun Swasta,” katanya

Murdi menjelaskan, program Paskibraka adalah program kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila. “Program Paskibraka yang tertuang dalam Peraturan Presiden bisa dijadikan sebagai sarana untuk mencetak calon-calon pemimpin berkarakter Pancasila yang memiliki kematangan intelektual, kreatif, percaya diri, inovatif, dan memiliki semangat pengabdian terhadap masyarakat, bangsa dan negara yang tinggi,” jelasnya

Murdi menegaskan, program Paskibraka tidak hanya sebatas pada proses pengibaran bendera, melainkan ada mandat lain yang tercantum dalam Perpres Nomor 51 Tahun 2022. “Perpres Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka tidak berhenti hanya sampai pengibaran, namun ada mandat lain setelah menyelesaikan tugas sebagai Pengibar Bendera Pusaka, yaitu pengangkatan Purna Paskibraka Duta Pancasila, pelaksanaan tugas Purna Paskibraka Duta Pancasila, pembinaan lanjutan kepada Purna Paskibraka Duta Pancasila, pembinaan terhadap aktivitas kepaskibrakaan dan Purna Paskibraka,”tuturnya

Murdi juga menjelaskan, tahapan penerimaan, pendaftaran dan pengumuman calon Paskibraka dapat dilakukan dan dilihat secara online di https://paskibraka.bpip.go.id, sedangkan untuk formulir pendaftaran bisa di mengunduh dari laman https://bakesbangpol.lomboktengahkab.go.id dan laman https://diskominfo.lomboktengahkab.go.id/. “ Jadwal pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendaftaran dimulai tanggal 28 

Februari sampai dengan 13 Maret 2023,” ucapnya

Untuk materi lanjut Murdi, berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana ada ketambahan soal kesamaptaan dan ideologi. Aspek lainnya masih sama yakni soal kesehatan, psikotes, Pancasila dan wawasan kebangsaan. “Ini dilakukan guna mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul di tahun 2045 dan sesuai tupoksi Kesbangpol dalam penguatan ideologi dan wawasan kebangsaan,” ujarnya. 

Syarat Paskibraka 2023.

Warga Negara Indonesia (WNI)

Calon Paskibraka adalah pelajar kelas 10 dengan minimal usia 15 tahun sampai dengan 19 tahun.

Melampirkan surat izin tertulis dari kepala sekolah

Mendapat persetujuan tertulis dari orang tua/wali

Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan Mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2023.

Nilai akademik minimal berkategori baik.

Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat.

Memiliki berat badan ideal.

Memiliki tinggi badan ideal, sebagai berikut:

-Paskibraka tingkat pusat dan provinsi memiliki tinggi badan pelajar putra paling rendah 170 cm dan paling tinggi 180 cm dan pelajar putri paling rendah 165 cm dan paling tinggi 175 cm yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.

-Paskibraka tingkat kabupaten/kota memiliki tinggi badan pelajar putra paling rendah 165 cm dan paling tinggi 180 cm dan pelajar putri paling rendah 160 cm dan paling tinggi 175 cm yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.

Memiliki bentuk kaki 0 (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, bentuk kaki X (X been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot).

Telah memperoleh vaksinasi Covid-19. 

[slnews – men].

Tags:

0 thoughts on “Penerimaan Calon Paskibraka 2023 di Lombok Tengah Sasar 339 Sekolah, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Februari 2023
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728  

STATISTIK