Merasa Diadu Domba, Dinas Pendidikan Lombok Tengah Lapor ke Dewan Pers

LOMBOK TENGAH | Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Makbul Ramen mengaku kesal terhadap pemberitaan di salah satu media online dengan judul berita “Terkait Fee Proyek, Dua Kabid Saling Lempar Tanggung Jawab”.
Karena kata Makbul, judul dan penulisan yang adal di dalam media online yang tidak mau dia sebutkan namanya tersebut mengandung bahasa provokatif dan adu domba. “ Bahasa provokator, bukan bahasa jurnalis, melainkan bahasa adu domba. Jika mau jadi wartawan belajar dulu baik-baik dan medianya, legal atau ilegal biar gak jadi masalah. Semua isi dalam berita media online itu tidak benar dan saya tidak pernah diwawancara dan tidak pernah memberikan keterangan seperti apa yang ditulis di media online itu,” kesal Makbul Ramen, Selasa, (28/6/2022).
Makbul menilai Pemberitaan di media online tersebut ingin mengadu domba dirinya selaku Kabid Dikdas dengan Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan Lombok Tengah, Lalu Rupawan Joni. “ Saya tidak pernah diwawancara, berkomentar dan berpendapat soal pekerjaan atau masalah di Bidang Sarpras, kok tiba – tiba ada di berita, itu sama saja ingin mengadu domba kami,” keluhnya
Sebelum melaporkan isi pemberitaan di media online tersebut ke aparat penegak hukum (APH), atas nama Dinas Pendidikan Lombok Tengah dan Pemerintah Daerah Lombok Tengah akan bersuara telah melayangkan surat pengaduan ke Dewan Pers di Jakarta. “ Kami tahu, kami paham aturan, kebebasan Pers harus dijunjung tinggi dan kami telah bersurat dan mengadu ke Dewan Pers, Jawaban dari Dewan Pers akan kami jadikan acuan untuk dilaporkan ke APH atau tidak. Saya juga tidak perlu memberikan hak jawab, karena apa yang harus saya jawab, sebab saya tidak pernah diwawancara dan tidak pernah memberikan penjelasan apapun, dan saat ada yang bertanya lewat WA saya hanya jawab tidak usaha,” ujarnya. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan