Demo Tandingan Kenaikan Tarif Pelanggan PDAM Lombok Tengah Nyaris Baku Hantam, Bambang Diminta Mundur

LOMBOK TENGAH | Puluhan warga bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gapura Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi demo di depan Kantor Induk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ardhia Rinjani (TIARA) Lombok Tengah, Rabu, (22/6/2022).
Aksi demo itu digelar sebagai bentuk protes dan penolakan kenaikan tarif pelanggan PDAM yang akan mulai pada awal Juli 2022 mendatang.
Massa aksi demo menilai kenaikan tarif itu dianggap tidak sebanding dengan pelayanan PDAM yang kini dianggap masih buruk.
Dalam orasinya massa aksi demo meminta agar pihak PDAM menunda rencana kenaikan tarif itu, dan meminta PDAM Lombok Tengah untuk memperbaiki dulu berbagai pelayanan sebelum menaikan tarif agar air menjadi lancar, karena massa menilai saat ini air PDAM sering macet dan banyak permasalahan lainnya.
Selain warga bersama LSM Gapura NTB, sejumlah massa yang lebih dulu berada di Kantor Induk PDAM Lombok Tengah juga menggelar aksi demo.
Massa yang diduga dipersiapkan untuk melawan aksi Demo warga dan LSM Gapura NTB, mendukung kenaikan tarif pelanggan PDAM Lombok Tengah.
Kericuhan pun pecah dan bahkan nyaris terjadi baku hantam antara massa yang mendukung kenaikan tarif dengan massa dari warga dan LSM Gapura NTB yang menolak kenaikan tarif pelanggan PDAM Lombok Tengah.
Berkat kesigapan aparat kepolisian dari Polsek Praya dan Polres Lombok Tengah baku hantam antar masa yang pro dan kontra kenaikan tarif pelanggan PDAM bisa dilerai dan diredam, hingga tidak terjadi saling baku hantam.
Koordinator aksi demo dari LSM Gapura NTB, Adipati menyatakan kedatangan mereka bersama warga untuk menolak rencana kenaikan tarif PDAM. Karena baginya rencana tersebut sangat memberatkan para pelanggan, terlebih lagi di situasi pelayanan PDAM yang belum maksimal, maka seharusnya pihak PDAM berbenah dulu baru membicarakan rencana kenaikan. “Kami juga meminta agar Bambang (Plt Direktur Utama PDAM Lombok Tengah) mundur dari jabatannya, karena tidak memberikan kontribusi bagi masyarakat dan hanya menyakiti masyarakat Lombok Tengah. Kami merasa sangat dirugikan terhadap rencana kenaikan tarif ini. Apalagi hari ini, PDAM tidak pernah memberikan pelayanan terbaik dan sering macet. Semua orang tau dan malah tetap bayar,” ungkap Adi Pati saat melakukan orasi di depan Kantor Induk PDAM Lombok Tengah.
Adi Pati mengungkapkan, di wilayah kecamatan Kopang saja yang seharusnya menjadi aliran air tercepat dari sumber air, tapi faktanya malah sekali tiga Minggu kadang air datang. Sehingga memang masyarakat berhak mengkritisi kinerja dari PDAM. Meskipun demikian pihaknya tetap akan mengapresiasi jika ada prestasi yang dilakukan oleh PDAM Lombok Tengah. “Kami tidak memandang PDAM tidak pernah kerja, tapi kalau kenaikan tarif tolong di pertimbangkan. PDAM tidak tuntas melaksanakan tugas sebagaimana masyarakat inginkan. Bahkan di Praya Timur, macet airnya seperti di Desa Semoyang ada empat dusun yang ada meter tapi belum maksimal. Maka koreksi dulu berbagai pelayanan ini baru membicarakan kenaikan tarif,”pinta Adi Pati
Salah salah seorang perwakilan, Petir mengaku bahwa PDAM harusnya memenuhi dulu kewajiban untuk memperbaiki berbagai sistem pelayanan yang sampai dengan saat ini belum maksimal. Pihaknya meyakini jika pelayanan sudah bagus, maka masyarakat tentu tidak berkeberatan dengan kenaikan tarif ini. “Jadi penuhi dulu kewajiban PDAM selaku pelayan masyarakat, baru bisa tuntut hak. Ini air sudah macet dan permasalahan lainnya malah mau menaikan tarif, maka akan sangat wajar jika warga melakukan protes,”terangnya
Menanggapi hal itu, Plt Direktur Utama (Dirut) PDAM Lombok Tengah, Bambang Supratomo menyatakan pihaknya sangat mengapresiasi atas kehadiran para massa aksi. Karena baginya bahwa ini sebagai bentuk mereka peduli terhadap pelayanan air bersih, karena memang ruang kritik oleh PDAM terbuka sebagai dasar evaluasi untuk mencari solusi dengan adanya rencana kenaikan tarif dan pelayanan maksimal. “Kenaikan tarif saat ini memang kita serba salah, karena disatu sisi memang salah satu dasar atau yang membuat kami menyesuaikan tarif karena adanya aturan. Permendagri, Pergub dan Perbup sudah jelas diatur. Disatu sisi kenaikan tarif itu dilakukan secara spirit ada korelasi agar pelayanan PDAM menjadi bagus,”paparnya
Bambang mengaku jika rencana kenaikan tarif ini sudah melalui proses sosialisasi, bahkan mengajak para LSM, OKP dan berbagai elemen lainnya berdiskusi untuk mendapat kritik. Karena menurutnya bahwa PDAM dalam menyesuaikan tarif tidak gegabah, mengingat secara regulasi sudah jelas tarif tertinggi dan terendah dari semua PDAM di Provinsi NTB, sehingga oleh PDAM memang patuh pada regulasi yang ada. “Kita ingin pelayanan jauh lebih baik lagi, bagaimana kami menambah sumber air baru kalau tidak di dukung dengan anggaran. Hajatan utama untuk memperbaiki pelayanan agar pelanggan yang mencapai 53.000 ini bisa mendapat pelayanan maksimal dan bagi kita penyesuaian tarif sekarang lebih berkeadilan, karena memang tidak ada biaya beban yang harus dibayar oleh pelanggan,”terangnya.
Bambang kembali menjelaskan, penyesuaian tarif ini merujuk dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 21 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri nomor 71 tahun 2016 tentang perhitungan dan penyesuaian tarif air minum. Termasuk adanya surat keputusan Gubernur NTB nomor 690-579 tahun 2021 tentang besaran tarif batas bawah dan tarif batas atas air minum kabupaten atau kota se Provinsi NTB. “Dengan adanya dua acuan tersebut, penyesuaian tarif kemudian diperkuat dengan adanya keputusan bupati Lombok Tengah nomor 80 tahun 2022 tentang penetapan golongan pelanggan dan tarif air minum pada Perusahaan Daerah (Perusda) air minum Tirta Ardhia Rinjani (TIARA) Lombok Tengah. Jadi dasar hukum kita jelas dalam menyesuaikan tarif ini,”tegasnya. [slNews – rul]

Tinggalkan Balasan