SHOPPING CART

close

Dewan Lombok Tengah Sampaikan Hasil Pembahasan Potensi PAD dan Pengelolaan Aset

DPRD Lombok Tengah, NTB
Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah dengan agenda penyampaian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengelolaan aset daerah oleh Jubir Gabungan Komisi DPRD Lombok Tengah, NTB, Muslihin, Rabu, (2/2/2022).

LOMBOK TENGAH | Gabungan komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan hasil pembahasan terkait dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengelolaan aset daerah. 

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Gabungan Komisi dalam sidang paripurna yang dilaksanakan, pada Rabu, (2/2/2022).

Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Tauhid dan para unsur wakil ketua, Anggota DPRD Lombok Tengah itu dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Lombok Tengah. 

Jubir Gabungan Komisi, Muslihin menyampaikan,  saat rapat paripurna yang dilaksanakan pada tanggal, 2 Agustus 2021 lalu, telah dibentuk gabungan komisi yang diamanahkan untuk membahas Ranperda tentang RPJMD tahun 2021-2026. Walaupun gabungan komisi telah selesai melaksanakan pembahasan terhadap Ranperda tersebut, namun gabungan komisi masih diamanahkan untuk membahas kembali potensi PAD yang telah diasumsikan pada dokumen RPJMD untuk lima tahun ke depan. “Gabungan komisi melalui rapat internal yang dilaksanakan pada 10 Januari 2022, telah menetapkan beberapa tahapan pembahasan yang terdiri dari pengumpulan data, konsultasi dengan pemda serta stakeholder lainnya, kunjungan lapangan, sinkronisasi data dan fakta lapangan, rumusan kesimpulan akhir dan pengambilan keputusan,” ungkap Muslihin.

Muslihin menegaskan dari enam tahapan kegiatan tersebut, gabungan komisi baru dapat menyelesaikan dua tahapan kegiatan yaitu pengumpulan data dan konsultasi dengan pemda serta stakeholder lainnya. Dari kegiatan pengumpulan data, gabungan komisi telah meminta kepada pemda untuk menyampaikan data PAD yang tersebar di 16 OPD. “Selain data PAD, kami juga telah menghimpun data aset yang ada di seluruh OPD baik yang diserahkan oleh bidang aset pada BPKAD maupun data aset yang disampaikan langsung oleh masing-masing OPD yang terdiri dari aset tanah, aset peralatan dan mesin, aset bangunan dan gedung, aset jalan, jaringan dan irigasi serta aset tetap lainnya,”paparnya

Setelah dilaksanakan penghimpunan data, gabungan komisi melanjutkan tahapan pembahasan berupa rapat konsultasi dengan pemda serta stakeholder lainnya. Dari pelaksanaan tahapan ini, gabungan komisi baru dapat melaksanakan rapat konsultasi dengan OPD pengelola PAD. Sedangkan OPD lainnya serta stakeholder lainnya belum dapat terlaksana. “ Pertimbangan karena minimnya waktu pembahasan yang tersedia yaitu 11 hari kerja efektif, karena dalam waktu yang sama telah dilaksanakan kegiatan Badan Anggaran (Banggar) dalam membahas Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah. Dimana sebagian anggota gabungan komisi adalah anggota Banggar, sehingga gabungan komisi hanya bisa menyelesaikan sampai dengan tahapan kedua yaitu rapat konsultasi,”ucap Muslihin

Termasuk deadline waktu kegiatan gabungan komisi paling lama enam bulan sejak dibentuk dan telah dijadwalkannya reposisi pimpinan dan keanggotaan AKD pada 25 Februari mendatang. Dimana keanggotaan gabungan komisi berpotensi tidak lagi merepresentasikan komisi-nya saat ini. “Maka gabungan komisi berpendapat, bahwa lanjutan pembahasan terhadap potensi PAD dan aset daerah sebaiknya dilanjutkan melalui pembentukan panitia khusus,”kata Muslihin

Muslihin kembali menegaskan bahwa gabungan komisi merekomendasikan untuk menambah jumlah titik parkir yang memiliki izin dengan mengakomodir titik parkir yang tersebar di toko retail alfamart yang berjumlah 71 unit dan indomaret 54 unit. “Potensi parkir yang ada di pasar-pasar besar maupun kecil harus dikelola secara maksimal, karena selama ini ada parkir pasar yang tidak disetorkan ke Dinas Perhubungan. Untuk itu, diminta kepada Dinas Perhubungan untuk membuat peta potensi PAD,”pintanya. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Dewan Lombok Tengah Sampaikan Hasil Pembahasan Potensi PAD dan Pengelolaan Aset

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Februari 2022
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728  

STATISTIK