Pencuri Kotak Amal Masjid Asal Praya Ditangkap Warga di Pringgarata

LOMBOK TENGAH | MI, 24 Tahun, ditangkap warga Dusun Salam Sukur, Desa Taman Indah Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu, (8/12/2021) siang.
Pria asal Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Lombok Tengah itu ditangkap warga karena diduga mencuri Kotak Amal Masjid Dusun Salam Sukur, Desa Taman Indah.
Terduga pelaku pencuri kotak amal Masjid berhasil diselamatkan dari amuk warga oleh personil Polsek Pringgarata, Polres Lombok Tengah yang turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima informasi ada terduga pencuri kotak amal Masjid tertangkap basah warga. “Adapun terduga pelaku berinisial MI, 24 tahun, warga Kelurahan Praya,” kata Kapolsek Pringgarata, Iptu Derpin Hutabarat, Rabu, (8/12/2021).
Saat diinterogasi setelah diamankan ke Mapolsek Pringgarata, lanjut Iptu Derpin, terduga pelaku mengakui telah beberapa kali mengambil kotak amal Masjid di beberapa tempat. “Pelaku beserta barang bukti berupa uang dan kotak amal Masjid serta sebuah sepeda motor yang digunakan pelaku telah diamankan di Polsek Pringgarata untuk dilakukan penyelidikan. Motif dari pelaku mencuri Kotak Amal Masjid akan kita dalami dan masih dalam proses,” ujarnya. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan