SHOPPING CART

close

Non Status, Jalan Raya di Lombok Tengah Dijual

Jalan Raya Taman Biao
Sejumlah massa dari Fakta RI menutup ruas jalan raya Taman Biao, Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, NTB, Jumat, (17/9/2021).

LOMBOK TENGAH | Forum Analisasi Kebijakan Untuk Rakyat Republik Indonesia (Fakta RI) menutup paksa ruas jalan taman Biao yang menghuhungkan ruas jalan Nasional dan Provinsi di Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat, (17/9/2021).
Aksi Fakta RI itu sebagai bentuk protes kepada pemerintah daerah, provinsi dan pusat yang tidak pernah memperhatikan status dan kondisi ruas jalan Taman Biao yang setiap hari ramai dilintasi kendaraan roda dua, empat, fuso bahkan Truk Tronton pengagkut material dan alat berat. ” Diruas jalan yang panjangnya kurang lebih 100 meter ini kondisinya rusak parah, berlubang dan bergelombang dan berdebu. Sering terjadi kecelakaan Lalulintas, dan jalan ini dijadikan jalan utama yang menghuungkan jalan Provinsi dan jalan Nasional,” ucap Ketua Umum Fakta RI, Muhanan, SH
Dalam aksi menutup jalan, Fakta RI membentangkan kain hitam bertuliskan “Pemda dan Pemprov Saling Lempar Tanggungjawab”. Selain itu, Fakta RI juga menulis diatas aspal jalan dengan tulisan ” Tanah Ini Dijual Hubungi Fakta RI dan Tanah Ini Dilelang Diskon 1000 persen”. ” Jalan ini non status, tidak ada yang mengakuinya. Bukan milik Kabupaten, Provinsi dan bukan milik Pusat. Jadi jalan ini kami ambil alih, dan jika dalam dua hari tidak ada kejelasan status jalan, maka kami akan membangun sesuatu di atas jalan raya taman Biao. Bila perlu kita bangun jalan tol berbayar,” tegasnya
Akibat aksi penutupan jala Taman Biao itu, arus lalulintas dari Jelojok menuju Praya dan sebaliknya mancet total, dari keruak menuju praya dan sebaliknya juga mancet total.
Personel Polres Lombok Tengah yang dipimpin Wakapolres Lombok Tengah, Kompol I Ketut Tamiana meminta kepada Fakta RI untuk membuka ruas jalan Taman Biao demi kelancaran arus lalulintas. “Kita minta dibuka, terlebih lagi hari Jum’at, jangan sampai menggaggu masyarakat melaksanakan Ibadah Shalat Jum’at, dan kami juga sudah berkoodinasi dengan Dinas PU dan DPRD Lombok Tengah,” katanya
Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah, Lalu Rahadian yang datang bersama sejumlah Anggota DPRD Lombok Tengah ke lokasi jalan raya taman Biao menjelaskan, jalan raya taman Biao statusnya non status dan Dinas PUPR Lombok Tengah telah melayangkan surat kepada Satker Pelaksana Wilayah I Jalan Nasional NTB untuk meminta kejelasan status jalan Taman Biao. ” Jalan ini non status, Dinas PU sudah bersurat ke Satker Pelaksana Wilayah I Jalan Nasional NTB untuk meminta kejelasan status jalan, sekaligus mengSKkan jalan taman Biao menjadi jalan Nasional, tetapi sampai sekarang belum ada jawaban. Dan kami sudah melakukan pemeliharaan dengan tambal sulam,” jelasnya
Fakta RI memberikan waktu dua hari kepada pemerintah untuk memperjelas status jalan Biao. ” Kami berikan waktu dua hari, kalau tidak hari Senin, jalan ini kan kami tembok, kami sudah pesan 2000 batako untuk penembokan jalan Taman Biao,” ujar Sekjen Fakta RI, Bambang Heri Sulistiawan. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Non Status, Jalan Raya di Lombok Tengah Dijual

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

September 2021
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  

STATISTIK