Mengenang Pengalaman Saat Menjadi TKI Sambil Minum Tuak, Parang Terbang ke Kepala H Saupi

LOMBOK TENGAH | H. M Saupi, 33 Tahun menjadi korban penganiyayaan yang dilakukan oleh temannya sendiri berinisial MRN, 30 Tahun, warga Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah.
Peristiwa yang menimpa waga Dusun Tandek, Desa Labulia, Kecamatan Jongat, Lombok Tengah itu terjadi pada saat sacara Minum Tuak ( Minuman keras tradisional) yang dihadiri oleh lebih dari 10 orang termasuk korban dan pelaku penganiyayaan di Dusun Batu Bolong, Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa, (14/9/2021).
Peristiwa penganiyayaan pada acara Minum Tuak itu dibenarkan oleh Kapolsek Praya Barat Daya, Polres Lombok Tengah, AKP Halid.
Akibat penganiyayaan itu, korban H. M Saupi mengalami luka robek pada bagian kepala akibat sabetan senjata tajam (Sajam) jenis Parang. ” Korban mengalami luka robek pada bagian kepala akibat sabetan Sajam,” kata AKP Halid
AKP Halid mengungkapkan, dari keterangan saksi termasuk rekan korban dan pelaku yang saat itu ikut pada acara Minum Tuak pada saat acara minum tuak berlangsung, korban dan pelaku sama – sama menceritakan pengalamannya saat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI0 di Arab Saudi. ” Saat itu terjadi adu argumen antara pelaku dan korban terkait dengan isi cerita saat menjadi TKI di Arab Saudi yang diduga membuat pelak tersinggung dan salah paham,” ungkapnya
Saat korban dan pelaku beradu argumen terkait dengan cerita saat menjadi TKI di Arab Saudi, lampu tiba – tiba padam, dan disaat yang sama pelaku menebas korban dengan Sajam jenis parang yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala. “Setelah menebas korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah barat, dan korban saat itu juga dilarikan ke Puskesmas Batujai untuk mendapatkan perawatan medis,” kata AKP Halid
Saat ini, Polisi masih mengejar pelaku penganiyayaan yang identitasnya telah diketahui, Polisi juga belum bisa menyimpulkan apa motip pelaku melakukan menganiyaya Korban. “Indentitas pelaku sudah diketahui dan masih dalam pengejaran. Dan kami juga telah meminta keterangan saksi – saksi termasuk pemilik rumah yang dijadikan lokasi acara Minum Tuak,” ujar AKP Halid. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan