Dua Terduga Pelaku Curanmor Asal Praya Timur Diamankan Polisi di Pujut

LOMBOK TENGAH | Dua orang terduga pelaku Curanmor berinisial HRD, warga Batungapah, Desa Landah dan JM, warga Desa Marong, Kecamatan Praya Timur berhasil diamnakan personel Polsek Pujut, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) di salah satu rumah warga di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, pada Sabtu malam, (26/6/2021).
Diamankannya dua orang terduga Pelaku Curanmor itu dibenarkan Kapolsek Pujut, Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Abdurrahman. ” Kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pujut dan masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Lalu Abdurrahman, Senin, ( 28/6/2021).
Iptu Lalu Abdurrahman mengungkapkan, sepeda motor yang diduga digunakan kedua terduga Pelaku saat menjalankan aksinya mencuri Sepeda Motor ditemukan dalam keadaan sudah hangus terbakar. ” Kami juga sudah mengamankan barang bukti kendaraan yang dipergunakan oleh terduga pelaku melakukan tindak pidana pencurian ke Mapolsek Pujut, namun sudah dalam keadaan terbakar,” ungkapnya
Sebelum kedua orang terduga pelaku diamankan, Polisi menerima pengaduan dari salah seorang warga yang kehilangan sepeda motor.
Dalam pengaduan LP/20/VI/2021/NTB/Res. Loteng/ Sek. Pujut, tanggal 26 Juni 2021, sepeda motor korban dibawa kabur oleh pelaku Curanmor saat parkir di pinggir jalan irigasi Dusun Ambon Desa Gapura Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Saat kejadian, korban yang merupakan warga, Dusun Pejeruk, Desa Gapura, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah meninggalkan sepeda motornya ke sawah yang jaraknya sekitar 30 meter dalam keadaan stang motor terkonci.
Korban sempat berteriak maling begitu melihat lampu sign sepeda motornya sebelah kanan menyala dan baru sadar motor miliknya jenis Honda Supra X 125 dengan Nomor Polisi DR 4923 T dibawa kabur pelaku Curanmor. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan