SHOPPING CART

close

Puslitbang dan Pusinafis Bareskrim Polri Datangi Polres Lombok Tengah

Polres Lombok Tengah
Wakapolres Lombok Tengah, Kompol I Ketut Tamiana saat menerima kunjungan kerja Tim Puslitbang Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol. Drs. M. Asrul Aziz, M.AP, dengan konsultan dari STIK Lemdiklat Polri Dr. Yopik Gani, S.IP, M.SI beserta 2 orang anggota tim dan Tim Supervisi Pusinafis Bareskrim Polri yang dipimpin oleh AKBP. Yani Nuryani, S.I.K di Aula Mapolres Lombok Tengah, NTB, Selasa, (22/6/2021)

LOMBOK TENGAH | Puslitbang dan Supervisi Pusinafis Bareskrim Polri datang berkunjung ke Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, (NTB), Selasa, (22/6/2021).
Tujuan kedatangan Tim Puslitbang Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol. Drs. M. Asrul Aziz, M.AP, dengan konsultan dari STIK Lemdiklat Polri Dr. Yopik Gani, S.IP, M.SI beserta 2 orang anggota tim dan Tim Supervisi Pusinafis Bareskrim Polri yang dipimpin oleh AKBP. Yani Nuryani, S.I.K, ke Polres Lombok Tengah dalam rangka penelitian tentang Efektivitas Impementasi SOTK Pusinafis Bareskrim Polri di Polres Lombok Tengah.
Kedatangan Tim Puslitbang Polri diterima oleh Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamiana.
Penelitian yang berlangsung di Aula Mapolres Lombok Tengah itu juga di hadiri oleh Pju dan perwakilan Kapolsek jajaran Polres Lombok Tengah.
Tim Puslitbang Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol. Drs. M. Asrul Aziz mengatakan, bahwa dalam undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 pasal 14 ayat 1 butir “h” disebutkan bahwa Polri berkewajiban menyelenggarakan identifikasi kepolisian, kedokteran kepolisian, laboratorium forensik dan psikologi kepolisian untuk kepentingan tugas kepolisian. “Penelitian ini bertujuan sebagai rujukan dalam memberikan masukan kepada pimpinan Polri dalam rangka penguatan struktur kelembagaan inafis dikewilayahan,” katanya
Dengan harapan lanjut, Kombes Pol. Drs. M. Asrul Aziz, hasilnya nanti dapat mengoptimalisasi fungsi Inafis dalam mendukung proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana serta tugas lainnya serta perumusan struktur kelembagaan inafis ditingkat Polda, Polres dan Polsek yang ideal dan sesuai kebutuhan. “Metode penelitian yang digunakan adalah dengan melakukan tanya jawab, atau Focus Group Discussion (FGD) dengan Satuan Reskrim, khususnya Tim Inafis,” ujarnya.
Dalam Penelitian ada 6 indikator yang menjadi pembahasan yakni Struktur Organisasi, Beban Kerja, Sumber daya manusia, Anggaran, Peralatan dan Hubungan tata cara kerja. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Puslitbang dan Pusinafis Bareskrim Polri Datangi Polres Lombok Tengah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Juni 2021
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

STATISTIK