SHOPPING CART

close

LSM dan Kades Akan Adu Kekuatan di Kantor Bupati Lombok Tengah

FKD Lombok Tengah
Ketua FKD Lombok Tengah/Kades Ungga, Suasto Hadiputro Armin (kanan) – Ketum LSM Gempar NTB, Hamzan Haliilintar (kiri)

LOMBOK TENGAH | Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Anggaran Nusa Tenggara Barat (LSM Gempar NTB) dan Forum Kepala Desa (FKD) Lombok Tengah akan menggelar aksi demo di hari yang sama yakni pada hari Senin, 31 Mei 2021 ke Kantor Bupati Lombok Tengah.
LSM Gempar NTB akan menggelar aksi dengan jumlah peserta aksi 100 orang untuk menindak lanjuti hasil hearing LSM Gempar NTB pada tanggal 7 Mei 2021 bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lombok Tengah, Camat Batukliang Utara dan Kepala Desa (Kades) Tanak Beak terkait dengan Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Tanak Beak yang diduga melanggar Perbup 43 Tahun 2018 dan Kades Tanak Beak tidak mau melaksanakan isi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram Mataram Nomor: 32/G/2020/PTUN.MTR dan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Nomor: 29/B/2021/PT.TUN.SBY. “Tuntutan kami, mendesak Bupati Lombok Tengah Mencopot Kepala Desa Tanak Beak dan menyatakan Batal dan Mencabut Keputusan Kepala Desa Tanak Beak Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Tanak Beak,” kata Ketum LSM Gempar NTB, Hamzan Halilintar, Sabtu, (29/5/2021).
Halilintar menegaskan, LSM Gempar NTB tidak akan gentar, tidak akan mundur dan tetap menggelar aksi demo, muskipun ada aksi tandingan dari FKD Lombok Tengah yang membelah Kades Tanak Beak. ” LSM Gempar NTB pantang mundur, kami akan tetap menggelar aksi Demo. Kami tidak takut, kami tidak akan mundur selangkahpun, dan kami tetap maju, karena kami membela yang benar, menegakkan keadilan, karena kita berdiri di Negara hukum, untuk itu mari kita sama – sama menghormati hukum,” tegasnya
Menurut Halilintar, aksi damai yang akan dilaksanakan oleh FKD Lombok Tengah itu sebagai bentuk intervensi kepala Organisasi Masyarakat. ” Itu namanya FKD anti kritik, tidak mau disalahkan, maunya benar saja, muskipun itu melanggar hukum. Dan aksi dami FKD itu untuk mencegal dan mengintervensi kami menyuarakan aspirasi masyarakat. Dan kami menggelar aksi untuk membela yang benar sesuai dengan putusan PTUN,” sebutnya
Dihubungi suaralomboknews.com via Handphone, Sabtu, (31/5/2021), Ketua FKD Lombok Tengah, Suasto Hadiputro Armin mengatakan, FKD Lombok Tengah tetap akan melaksanakan aksi damai pada hari Senin, 31 Mei 2021 ke Kantor Bupati Lombok Tengah dengan jumlah peserta aksi 200 orang dengan tuntutan menolak intervensi pihak luar dalam proses penetapan perangkat dalam struktur organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa dan meminta kepada semua pihak agar tidak menggunakan cara dan ucapan yang tidak santun dalam menyampaikan pendapat karena dapat menimbulkan situasi yang tidak kondusif. ” Kalau begini caranya (Demo) kapan Kades bisa diberikan ketengan bekerja, untuk itu mari kita saling menghargai, saling menjaga sopan santun dalam menyampaikan pendapat, mari kita kembali kepada Tufoksi kita, dan Kades juga pejabat negara, tolong dihargai dan dijaga juga, dan jangan kita memaksakan kehendak itu tidak boleh, masak iya LSM yang meminta Kades diberhentikan. Perlu diketahui Kades dipilih oleh masyarakat, Kades menang karena banyak masyarakat yang milih,” ucapnya
Pensiunan Anggota Polri yang kini menjabat Kades Ungga itu juga meminta kepada Kepala Kesbangpoldagri Kabupaten Lombok Tengah untuk
menindak organisasi atau Lembaga bodong yang tidak berkegiatan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ” Silakan bekerja sesuai dengan tufoksi dan sesuai dengan Akte Pendirian. Sesuai dengan UU, Lembaga atau Ormas dilarang melakukan kegiatan – kegiatan yang menjadi Tufoksi APH (Aparat Penegak Hukum). Untuk itu kami minta kepada Kesbangpoldagri untuk menindak tegas Lembaga dan Ormas Ilegal dan yang tidak melaksanakan tugas sesuai dengan Tufoksi yang tercantum didalam akte pendiriannya, sehingga pembangunan didesa berjalan sesuai dengan harapan masyaraat dan sesuai dengan vsi misi Kades,” ujar Suasto. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “LSM dan Kades Akan Adu Kekuatan di Kantor Bupati Lombok Tengah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Mei 2021
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

STATISTIK