SHOPPING CART

close

10 Warga Pemilik Lahan Enclave KEK The Mandalika Terima Ganti Untung 27,7 Miliar

PT. ITDC
10 Warga pemilik lahan Enclave menerima pembayaran ganti untung di Kantor ITDC di KEK The Mandalika di Desa Kuta Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB, Jumat, ( 26/3/2021).

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika/The Mandalika di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ( NTB ), terus menyelesaikan pembebasan lahan enclave di The Mandalika.
Pada Jumat, (26/03/2021) telah melaksanakan pembayaran ganti untung atas pengadaan tanah kepada 10 warga pemilik lahan enclave yang berada di wilayah penetapan lokasi (penlok) 2 Jalan Kawasan Khusus (JKK) The Mandalika, yang akan digunakan sebagai lokasi seri balap dunia MotoGP dan WSBK.
Total pembayaran ganti untung yang dibayarkan sebesar Rp 27,7 Miliar untuk 10 bidang lahan seluas 22.086 m2. Penentuan nilai ganti untung ini sesuai dengan harga appraisal yang telah ditetapkan. Penlok 2 sendiri terdiri dari 29 bidang lahan dengan total luas lahan 65.267 m2.
Pembayaran ganti untung ini mendapat dukungan pendanaan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Lahan enclave yang dibayarkan pada hari ini nantinya akan dijadikan lokasi untuk pembangunan fasilitas penunjang penyelenggaraan MotoGP dan dan WSBK (paddock, pit building, medical centre dan bangunan penunjang lainnya).
Kegiatan penyerahan uang ganti untung dilakukan oleh Deputi Bidang Pengembangan dan Infrastruktur Kemenparekraf Hari Santosa Sungkari, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Harry Noor Sukarna, Pemimpin Bidang Pemasaran Bisnis Kantor BNI Cabang Mataram Kadek Yulie Mahendri, dan Technical and Human Capital Director ITDC Taufik Hidayat di Kantor Camat Pujut, Desa Sengkol, Kabupaten Lombok Tengah.
Penyerahan dana ganti untung disaksikan oleh Kepala BPN Lombok Tengah sebagai Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah H. Lalu Suharli, Camat Pujut Lalu Sungkul dan juga secara hybrid Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemenparekraf RI Oneng Setyaharini dan perwakilan LMAN Wawan.
Deputi Bidang Infrastruktur dan Destinasi Kemenparekraf RI, Hari Santosa Sungkari mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kemenparekraf RI dalam mendorong percepatan pembangunan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) The Mandalika. ” Kami juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang bersedia menerima uang tunai untuk ganti untung batch pertama ini. Hal ini menunjukkan kontribusi besar yang patut dibanggakan oleh warga yang hadir pada hari ini sebagai bagian dari Kabupaten Lombok Tengah kepada bangsa dan negara. Melalui uang ganti untung yang diterima hari ini, Bapak-Bapak bisa manfaatkan menjadi modal untuk berinvestasi ke depan yang menghidupkan perekonomian Kecamatan Pujut. Kami harap warga lainnya akan segera mencontoh niat baik Bapak-Bapak hari ini mengingat The Mandalika merupakan destinasi pariwisata berkelas dunia,” ucap Hari
Sementara itu, Camat Pujut, Lalu Sungkul menyampaikan, masyarakat telah menunjukkan komitmen dalam pelepasan aset tanah maupun bangunan di atas tanah kepada ITDC untuk mendapatkan manfaat yang lebih besar, kedepannya. “Atas hal tersebut, kami mengucapkan terima kasih kepada warga atas dukungan yang diberikan. Semoga apa yang diniatkan oleh Pemerintah dalam membangun The Mandalika dapat mewujudkan kemakmuran bagi kita bersama,” katanya
Salah seorang warga penerima ganti untung, Jumatrim mengaku ikhlas melepas tanah dan bangunannya kepada ITDC demi memperlancar pekerjaan proyek di The Mandalika. “Saya juga berterima kasih atas penyerahan uang ganti untung yang telah diberikan, dimana ke depannya saya dan keluarga akan manfaatkan untuk pembelian tanah dan pembangunan rumah yang baru. Kami mendukung penuh pembangunan JKK yang merupakan bagian dari The Mandalika. Semoga dapat memberikan manfaat bagi kita bersama,” ucapnya.
Technical and Human Capital Director ITDC, Taufik Hidayat menyampaikan ucapan terima kasih atas komitmen dan dukungan yang kuat dari Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Kementerian ATR/BPN dan LMAN, Pemprov NTB, serta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, dalam mendukung percepatan pembangunan The Mandalika khususnya terkait pembebasan lahan di area JKK. “Penyerahan uang ganti untung ini sangat membantu kami dalam memperlancar pengerjaan kegiatan konstruksi JKK dan kami berharap proyek ini dapat selesai tepat waktu, sehingga segera memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat NTB,” ujarnya
Sampai saat ini, progres pengaspalan JKK sudah dimulai dari lapisan pertama yaitu AC-Base yang mencapai kurang lebih 2 KM, sementara proses pengaspalan Service Road mencapai 3,95 KM. Di samping itu, saat ini kegiatan pekerjaan di JKK yang sedang berlangsung adalah Gravel Bed, Drainase Hauraton, Fabrikasi dan Pemasangan Pagar Geobrugg, Landscaping, Struktur Tunnel 1 dan 2, dan Persiapan Borepile Race Control Building. Pengaspalan dan beberapa pekerjaan pendukung ini ditargetkan dapat selesai pada akhir Kuartal II 2021, dan akan dilanjutkan dengan pekerjaan pendukung lainnya hingga Kuartal III 2021. [ slnews – rul ]

Tags:

0 thoughts on “10 Warga Pemilik Lahan Enclave KEK The Mandalika Terima Ganti Untung 27,7 Miliar

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Maret 2021
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

STATISTIK