SHOPPING CART

close

DLH Lombok Tengah Temukan IPAL Tak Berfungsi, PKM Tak Dilibatkan

Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas pada DLH Lombok Tengah, Muhamadun ( satu dari kanan ) bersama Kepala PKM Aik Darek, H. Harmaen ( dua dari kanan ) usai memeriksa kondisi IPAL di PKM Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, NTB, Senin, ( 22/3/2021 ).

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ( NTB ) berkeliling memeriksa kondisi Instalasi Pembuangan Air Limbah ( IPAL ) ke Pusat Kesehatan Masyarakat ( PKM ) yang tersebar di 12 Kecamatan se – Lombok Tengah.
Dari hasil pemeriksaan lapangan itu, Tim DLH Lombok Tengah menemukan sebagian besar IPAL yang ada di PKM di Lombok Tengah bermasalah dan tidak berfungsi. ” Sampai hari ini ( Senin,22/3 ) sudah 7 Puskemas ( PKM ) yang kami pemeriksa kondisi IPALnya. Rata – rata kami temukan permasalahan IPAL tidak konek, tidak berfungsi , tidak ada air limbah yang diolah dan ada juga IPALnya pecah,” kata Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas pada DLH Lombok Tengah, Muhamadun usai memeriksa kondisi IPAL di PKM Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Senin, ( 22/3/2021 ).
Muhamadun menegaskan, kegiatan Tim DLH Lombok Tengah melakukan pemeriksaan kondisi IPAL di masing – masing PKM merupakan perintah dari Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.Ip – Dr. HM. Nursiah. ” Kami diperintahkan oleh Pak Bupati untuk turun langsung mengecek kondisi IPAL dan Limbah B3 di Puskesmas termasuk RSUD Praya, karena itu masuk dalam program kerja 100 hari Pak Bupati dan Wabup,” tegasnya
Hasil temuan lanjut Muhamadun, akan dilaporkan langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah. ” Hasilnya nanti kami sampaikan ke Pak Bupati, dan diteruskan ke Dinas terkait,” ucapnya
Ditempat yang sama, Kepala PKM Aik Darek, H. Harmaen, S.Kep mengatakan, IPAL yang ada di PKM Aik Darek diadakan pada Tahun 2019. Namun, belum 6 bulan IPAL tersebut tidak bisa berfungsi normal. ” Pengadaan IPAL dua tahap, tahun 2018 – 2019, dan PKM Aik Darek dapat pengadaan IPAL tahap kedua Tahun 2019, tetapi belum 6 bulan IPAL sudah rusak dan rata – rata PKM yang lain juga persoalan IPALnya sama, tetapi sampai sekarang tidak ada tindaklanjutnya,” katanya
Harmaen mengaku, mulai proses pengadaan dan pembangunan IPAL, PKM tidak pernah dilibatkan oleh Dinas Kesehatan Lombok Tengah. ” Dari awal semua masalah kita keluhkan, dari awal pengadaan dan pemasangan IPAL kita tidak pernah dilibatkan sama sekali, bahkan tandatangan serah terima barang juga tidak pernah kita dilibatkan,” ujarnya. [ slnews – rul ]

Tags:

0 thoughts on “DLH Lombok Tengah Temukan IPAL Tak Berfungsi, PKM Tak Dilibatkan

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Maret 2021
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

STATISTIK