Temukan Oknum Timses dan Keluarga Maiq – Meres Minta Uang, Laporkan ke Hasan
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Hasan Masat, selaku Ketua Tim Relawan Pemenangan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah terpilih, dengan jargon Maiq – Meres, H. Lalu Pathul Bahri, S.Ip – Dr. H. M. Nursiah, langsung merespon terkait dengan dugaan praktek hitam yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang mengatasnamakan dari Tim Relawan, Tim Sukses ( Timses ) maupun dari pihak keluarga Maiq – Meres ( Pathul – Nursiah ) yang menjanjikan jabatan kepada Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Lingkup Pemkab Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ( NTB ) dengan meminta dan mengambil imbalan Materi. “Menanggapi sinyalemen adanya praktek – praktek hitam yang mangatasnamakan tim maupun relawan apalagi keluarga yang menjanjikan jabatan kepada ASN, dengan mengambil Uang pada calon – calon yang dijanjikan untuk jabatan tertentu, baik kepala sekolah maupun eselon – eselon tertentu, saya berharap praktek – praktek tersebut tidak terjadi, meskipun tidak saya pungkiri isu dan senyelemen tersebut berkembang setelah KPU ( Komisi Pemilihan Umum ) menetapkan Pasangan Pathul – Nursiah meraih perolehan suara terbanyak pada Pilkada Lombok Tengah Tahun 2020,” kata Hasan Masat, Minggu, (17/1/2021)
Untuk itu, Hasan meminta kepada semua pihak yang mengetahui, melihat, mendengar atau yang pernah dijanjikan sesuatu maupun jabatan dan diminta uang oleh oknum yang mengatasnamakan diri dari Timses, Relawan maupun dari pihak keluarga Maiq – Meres untuk melapor langsung, baik kepada dirinya selaku Ketua Tim Relawan Maiq – Meres mapun kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ). “Kami tentu senang kalau ada praktek – praktek tersebut dilaporkan ke kami, terutama kalau ada relawan atau keluarga yang mengatasnama Maiq – Meres yang berani mengambil materi (uang) dengan menjanjikan jabatan tertentu kepada ASN, untuk mengisi jabatan yang kosong maupun penempatan ASN,” pintannya
Politisi Partai Golkar Provinsi NTB itu menegaskan, Tim Relawan maupun Tim Pemenangan Maiq – Meres tidak bisa mengintervensi kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah terpilih, Pathul – Nursiah terkait dengan penempatan dan pemberian jabatan kepada ASN. “Bagi kami yang direlawan dan tim pemenangan, tidak akan mengintervensi, mereka ( Pathul – Nursiah ) punya Tim Rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan ( Baperjakat ) yang bekerja sesuai dengan mekanisme perundangan yang mengikat dan harus di patuhi. Dan kita tetap mendorong reformasi birokrasi, berdasarkan kapasitas, dedikasi dan kinerja ASN selama ini, yang jelas kami akan mengawasi dan memonitoring agar proses – proses tersebut sesuai aturan sehingga visi – misi Maik – M eres untuk mensejahterakan masyarakat yang berkeadilan bisa terwujud. Untuk itu laporkan saja, kalau ada praktek – praktek menjanjikan jabatan dengan meminta uang kepada kami,” tegas Hasan Masat. [ slnews – rul ]
Tinggalkan Balasan