Hasil Jejak Pendapat, Masyarakat Desa Tanak Awu Tolak Nama ZAMLIA
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Hasil Jejak Pendapat Masyarakat Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait dengan pergantian nama Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi Zainuddin Abdul Madjid Lombok Internasional Airport (ZAMLIA) di Lombok Tengah yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tanak Awu pada Jumat malam, (13/11/2020) memutuskan menolak Perubahan Nama BIL menjadi ZAMLIA.”Semua yang hadir dalam jejak pendapat yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat dan tokoh Pemuda Desa Tanak Awu menolak pergantian nama BIL menjadi ZAMLIA,”ungkap Tokoh Pemuda Desa Tanak Awu, Lalu Arik Rahman Hakim, SH usai jejak pendapat pergantian nama BIL menjadi ZAMLIA, Jumat (13/11/2020).
Pria yang akan menjadi Koordinator Aksi Damai menolak pergantian nama BIL menjadi ZAMLIA itu menegaskan, nama BIL harga mati dan tidak bisa diganti dengan nama apapun.” BIL harga mati. Dari awal sejak bandara ini ada sampai sekarang, dari sekian nama bandara yang diusulkan, hannya BIL yang diterima oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Pulau Lombok dan Masyarakat NTB pada umumnya. Dan mulai besok sore (Sabtu, 14/11/2020) sampai dengan hari Minggu, masyarakat akan melaksanakan aksi damai menolak Pergantian nama BIL menjadi ZAMLIA,”tegas Lalu Arik
Lalu Arik menilai, Pemprov NTB melalui Dinas Pariwisata Prov NTB telah memmbuat kegaduhan ditengah – tengah masyarakat Lombok Tengah yang saat ini tengah fokus menjaga dan mewujudkan Pilkada Lombok Tengah 2020 yang Damai, Aman dan Nyaman.”Pergantian nama Bandara selalu dilakukan pada saat menjelang Pilkada atau Pilgub. Sekarang Masyarakat Lombok Tengah sedang fokus menciptakan, menjaga dan mewujudkan Pilkada Damai. Untuk itu kami mohon kepada Pemprov NTB untuk tidak membuat kegaduhan ditengah – tengah Masyarakat. Kami mohon, jangan buat kegaduhan ditengah – tengah masyarakat, terlebih lagi Masyarakat Lombok Tengah akan memilih Pemimpin (Bupati dan Wakil Bupati),”pintanya
Rapat jejak pendapat kata Lalu Arik, posisi Pemerintah Desa (Pemdes) Tanak Awu hannya sebagai Fasilitator.”Pemdes hannya memfasilitasi masyarakat dan menampung aspiras masyarakat. Dalam jejak pendapat, Pak Kades, dan semua Kadus juga hadir,”ujarnya.
Selain dihadiri ratusan tokoh masyarakat, tokoh Pemuda dan Pemdes Tanak Awu, diluar Aula Kantor Desa Tanak Awu juga dipadati oleh ratusan masyarakat dan pemuda Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. [slNews – rul]
Tinggalkan Balasan