SHOPPING CART

close

Buang Limbah ke Sungai, Perumda Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Diminta Bertanggung Jawab

Perumda Tirta Ardhia Rinjani Buang Limbah Ke Sungai
Direktur Teknik Perumda Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah, Lalu Sukemi.

SUARALOMBOKNEWS | Aktivitas pembuangan limbah dari proses pengolahan air di Water Treatment Plant (WTP) Penujak milik Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) ke aliran sungai mendapat sorotan tajam dari Forum Analisis Kebijakan Untuk Rakyat Republik Indonesia (Fakta RI).

Sorotan itu disampaikan oleh Humas Fakta RI, Lalu Damar Wulan, Minggu, (16/8/2026).

Menurut Lalu Damar, pembuangan limbah tersebut dinilai meresahkan dan merugikan masyarakat yang selama ini memanfaatkan air sungai untuk berbagai kebutuhan, terlebih saat musim kemarau ketika ketersediaan air semakin terbatas.

Lalu Damar meminta Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani bertanggung jawab dan tidak lagi membuang limbah hasil pengolahan ke sungai.“Ini sangat meresahkan dan merugikan masyarakat. Apalagi saat musim kemarau, masyarakat sangat membutuhkan air dari sungai,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Teknik Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani, Lalu Sukemi, mengatakan pihaknya saat ini tengah memasang instalasi baru untuk pengelolaan dan pembuangan limbah di WTP Penujak.

Menurutnya, pembangunan instalasi tersebut saat ini sudah hampir rampung. Setelah instalasi selesai, limbah tidak lagi dibuang langsung ke sungai.“Sekarang sedang dipasang instalasi baru pembuangan limbah dan sudah mau rampung,” kata Lalu Sukemi, Senin, (17/8/2026).

Lalu Sukemi menjelaskan, limbah yang selama ini dibuang ke sungai berupa lumpur dari proses pengolahan air. Menurutnya, material tersebut bukan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).“Limbah yang dibuang ke sungai berupa lumpur biasa, tidak berbahaya dan sangat aman karena bukan limbah B3,” jelasnya.

Lalu Sukemi mengakui bahwa pembuangan limbah tersebut hampir dilakukan setiap hari. Namun, menurutnya, endapan lumpur lebih terlihat ketika musim kemarau karena debit dan aliran sungai lebih kecil.“Kalau musim kemarau baru endapannya terlihat. Kalau musim penghujan dan aliran sungai besar, limbahnya tidak terlihat,” ujarnya.

Ke depan, kata dia, setelah instalasi baru selesai, lumpur hasil pengolahan akan ditangani dengan sistem berbeda. Limbah berupa lumpur akan diangkut, sementara air hasil proses pengolahan yang masih memungkinkan untuk dimanfaatkan akan dikembalikan ke sistem pengolahan.“Kalau instalasi limbah selesai dikerjakan, ke depan limbah tidak lagi dibuang ke sungai, melainkan diangkut. Air yang tingkat kekeruhanya wajar  bisa tidak dibuang, tetapi dikembalikan lagi untuk diolah,” katanya.

Terkait kualitas air sungai dan limbah yang dihasilkan, Lalu Sukemi mengatakan pemantauan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Menurutnya, dinas terkait telah memiliki peralatan untuk memantau kualitas air secara langsung.“Untuk mengukur kualitas air, termasuk limbahnya, dipantau langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup. Sudah ada alat milik Dinas Lingkungan Hidup yang memantau langsung kualitas air,” ujar Lalu Sukemi. [SLNews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Buang Limbah ke Sungai, Perumda Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Diminta Bertanggung Jawab

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Agustus 2026
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

STATISTIK