SHOPPING CART

close

SQ : Komisioner KPU Lombok Tengah Segera Mengundurkan Diri

Debat Pilkada Lombok Tengah 2020
Direktur Lombok Update Lembaga pemerhati kebijakan Publik, M. Samsul Qomar

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Direktur Lombok Update, Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik, M. Samsul Qomar melalui Press Release tertulis, Selasa (10/11/2020) menyayangkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah yang melarang para Wartawan untuk masuk meliput acara Debat Pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah yang dilaksanakan oleh KPU Lombok Tengah disalah satu Hotel Berbintang di depan Bandara Internasional Lombok (BIL) di Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah pada Sabtu malam (7/11/2020).”Sikap KPUD Loteng (Lombok Tengah) yang melarang pewarta meliput acara debat dengan alasan yang tidak jelas mencederai kebebasan Pers. Tentu ini sangat mengganggu dan melawan aturan dan melanggar UU Pers, ini sangat berbahaya. Di era kebebasan Pers saat ini, sikap KPUD tentu tidak bisa di benarkan, Komisioner atau Ketua KPUD harus segera menjelaskan kepada media kenapa sampai jurnalis di larang meliput agar jelas duduk perkaranya, apakah memang ada perintah dari Komisioner langsung atau memang dari pihak keamanan bisa juga dari pihak manajemen hotel. Intinya harus jelas kenapa pelarangan ini terjadi agar kita menemukan titik temu dari kejadian memalukan ini,”ucap pria yang akrab disapa SQ itu.
Mantan Wartawan dan mantan Anggota DPRD Lombok Tengah dua periode itu menegaskan, jika benar KPU Lombok Tengah yang melarang Wartawan untuk meliput acara Debat Pertama, maka semua pihak harus mengambil sikap.”Tentu kita semua akan bersikap. Ada dua hal yang bisa di lakukan oleh Kawan kawan media pertama memboikot KPUD Loteng dari semua pemberitaan tidak terkecuali TVRI, kemudian yang kedua adalah meminta 5 komisioner segera mengundurkan diri karena memang tak layak dan tak elok jika benar mereka dengan sengaja menghalang halangi kerja merja media. Klarifikasi ini harus segera di lakukan oleh KPUD, jangan memancing kegaduhan, kita akan menghadapi Pilkada kalau di biarkan berlarut larut maka akan semakin mengundang spekulasi publik, minimal besok pagi ada permintaan maaf dulu dari pihak KPUD kepada kawan – kawan Wartawan baru siapkan klarifikasi yang betul. Sebagai mantan wartawan, tentu kita tidak ingin melihat perbuatan seperti ini terulang kembali, jumlah wartawan di loteng sedikit bisa kita hitung dengan jari masak sekedar siapkan spice liputan tidak bisa, kalau mau KPUD tempat yang lebih besar kami persilahkan bersurat, kita ada GOR di lapangan PSLT dengan Protokol Kesehatan Covid-19 akan lebih banyak menampung masa dan saya pastikan aman dan terkendali,”saran SQ
Terkait dengan banyaknya dukungan kepada para wartawan yang telah diperlakukan tidak adil oleh KPU Lombok Tengah itu, SQ menilai merupakan salah satu bentuk dukungan Moral masyarakat kepada Wartawan.”Itu merupakan dukungan moral terhadap kerja wartawan dan masih dalam batas kewajaran. Wartawan kan pembawa berita kalau banyak yang membela ya biasa itu kan semua kita butuh berita, butuh kabar itu sebuah reaksi alami dari kawan – kawan gerakan dan LSM,”ujarnya
Sementara itu, melalui WhatsApp (WA), Selasa (10/11/2020), Ketua KPU Lombok Tengah, Lalu Darmawan, berkilah karena alasan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 menjadi dasar KPU Lombok Tengah tidak mengizinkan para Wartawan yang ada di Lombok Tengah untuk meliput acara Debat Pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah.”Kami memahami maksudnya teman wartawan, kami kuatirkan melanggar ketentuan syarat Prokes sebagai syarat melanjutkan pemilihan lanjutan. Sehingga kami sangat mohon pengertiannya. Adapun masukkan nanti akan konsultasikan ke KPU Provinsi. Seperti apa pola layanan teman-teman media,”kilahnya. [slNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “SQ : Komisioner KPU Lombok Tengah Segera Mengundurkan Diri

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

November 2020
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

STATISTIK