SHOPPING CART

close

Bupati Lombok Tengah Tak Terima Sikap Bupati Lombok Barat

Klaim Batas Wilayah antara Lombok Tengah dan Lombok Barat
Bupati Lombok Tengah, H. Moh Suhaili FT, SH (kanan) menerima Penghargaan dan Plakat WTP ke – 8 dari Kementerian Keuangan RI yang diserahkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara NTB, Syarwan, SE, MM (kiri) di Pendopo Bupati Lombok Tengah, NTB, Kamis, (22/10/2020)

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Moh Suhaili FT, SH menyayangkan sikap Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid yang turun untuk meninjau lokasi pembangunan Hotel Samara Hill di Kawasan Nambung, yang diklaim masuk kewilayah Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat pada hari Selasa, (20/10/2020).”Kita sangat sayangkan kalau ada pihak – pihak yang main klaim dilapangan, kita ini punnya aturan Hukum ada Undang – Undang dan punnya atasan. Jadi bersabarlah menunggu,  karena dampaknya kurang baik kepada masyarakat,”kata H. Moh Suhaili FT, SH usai menerima Penghargaan dan Plakat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke – 8 secara berturut – turut dari Kementerian Keuangan RI di Pendopo Bupati Lombok Tengah, Kamis, (22/10/2020).
Lokasi pembangunan Hotel Samara Hill dan sejumlah lahan milik Investor yang  ada wilayah Nambung masuk kedalam wilayah Dusun Pondok Dalam dan  Dusun Sangketan Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah.”Saya sangat berharap semua pihak jangan cepat-cepat mengklaim. Dan Lombok Tengah tetap pada prinsipnya dari dulu sampai sekarang tidak mau mengambil dan tidak mau diambil, walaupun hannya 1 centi. Kalau ada UU yang membolehkan dan memerintahkan, Lombok Tengah serahkan wilayahnya ke Lombok Barat, silakan diambil mau sampai KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) mau sampai BIL (Bandara Internasional Lombok) silakan. Karena bukan milik saya atau milik kita, tetapi itu milik masyarakat,”kesal H. Moh Suhaili FT, SH sembari menggerutu
Menurut Bupati Lombok Tengah dua periode dan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi NTB itu, persoalan batas wilayah telah dipasilitasi oleh Pemerintah Pusat.”Sudah dipasilitasi pemerintah. Tetapi  kalau masih mengklaim, kita akan ajukan keberatan dan persoalan klaim batas wilayah akan kita sampaikan secara baik – baik kepada masyarakat,”ujar H. Moh Suhaili FT.
Kedatangan Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid ke wilayah yang diklaim masuk wilayah Lombok Barat itu juga sangat disayangkan oleh Masyarakat dan Pemerintah Desa (Pemdes) Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah.
Masyarakat Desa Montong Ajan pun kini mulai panas dan tidak terima wilayah tempat dibangunnya Hotel Samara Hill diklaim masuk kewilayah Lombok Barat.”Dulu Nambung diklaim masuk wilayah Lombok Barat, dan  sekarang wilayah Dusun Pondok Dalam dan  Dusun Sangketan Desa Montong Ajan tempat dibangunnya Hotel Samara Hill, termasuk lahan milik PT Mitra Alam dan lahan milik beberapa Investor diklaim masuk wilayah Lombok Barat. Sekarang terjadi gejolak ditengah – tengah masyarakat Desa Montong Ajan setelah Bupati Lombok Barat bersama rombogan turun ke lokasi Pembangunan Hotel Samara Hill kemarin (Selasa, 20/10/2020) dan diklaim masuk wilayah Lombok Barat,”ungkap Kepala Desa (Kades) Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, Endudiadi, Rabu (21/10/2020).
Endudiadi mengatakan, lahan tempat dibangunnya Hotel Samara Hill, dan lahan milik PT. Mitra Alam serta lahan milik sejumlah Investor yang kini tengah membangun Sertifikatnya berlokasi di wilayah Lombok Tengah dan diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Tengah.”Informasi yang saya terima, sertifikat tanah yang telah diterbitkan oleh BPN Lombok Tengah diminta menggunakan alamat Lombok Barat. Jadi Masyarakat dan Kami yang di Desa jadi Pusing, kok kami dirong – rong seperti ini, dan dua wilayah Dusun Desa Montong Ajan diklaim masuk wilayah Lombok Barat. Kami jadi stres, resah dan bingung,”keluhnya
Untuk itu, Endudiadi meminta Pemkab Lombok Tengah dalam hal ini Bupati Lombok Tengah, H. Moh Suhaili FT, SH untuk bersikap tegas terkait dengan klaim wilayah lokasi tempat dibangunnyya Hotel Samara Hill dan sekitarnya oleh Pemkab Lombok Barat.”Pak Bupati harus tegas. Dulu Wilayah Nambung yang diklaim, sekarang wilayah Dua Dusun tempat dibangunnya Hotel Samara dan lahan  milik sejumlah investor yang sedang membangun di Desa Montong Ajan diklaim masuk wilayah Lombok Barat. Dulu Tahun 2017 katanya sudah ada Keputusan Mendagri terkait dengan batas wilayah antara Lombok Tengah dengan Lombok Barat, tetapi kenapa sampai sekarang tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat, bahkan kami di Desa tidak pernah melihat apalagi membaca Keputusan Kemendagri Tahun 2017 itu. Untuk itu Pak Bupati harus tegas, kita pasang patok  batas wilayah sama, biar tidak diklaim – klaim lagi,”pintanya. [slNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Bupati Lombok Tengah Tak Terima Sikap Bupati Lombok Barat

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

STATISTIK