Setelah Nambung, Klaim Batas Wilayah Antara Lombok Tengah dan Lombok Barat Kembali Memanas
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Setelah Konflik perebutan wilayah Dusun Nambung, kini Konflik Perebutan Wilayah antara Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali memanas, setelah Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid turun untuk meninjau lokasi pembangunan Hotel Samara Hill di Kawasan Nambung, yang diklaim masuk kewilayah Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat bersama Asisiten I Agus Gunawan, Asisten II Mahyudin, Kadis PUTR, I Made Arthadana, Kasat Pol PP, Bq. Yeni S Ekawati, Kadis DLH, Budi Dharmajaya, Kadis Perhubungan, H. Najib, Kadis DPMPTSP, Subandi, Kadis Kominfotik, Ahad Legiarto, Kabag Protokol dan Komunikasi Setda Lombok Barat, H. Lalu Moh. Hakam, Camat Sekotong Lalu Pardita Utama dan Kades Buwun Mas Rohidin, Selasa (20/10/2020).
Kedatangan Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid ke wilayah yang diklaim masuk wilayah Lombok Barat itu sangat disayangkan oleh Masyarakat dan Pemerintah Desa (Pemdes) Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah.
Masyarakat Desa Montong Ajan pun kini mulai panas dan tidak terima wilayah tempat dibangunnya Hotel Samara Hill diklaim masuk kewilayah Lombok Barat.”Dulu Nambung diklaim masuk wilayah Lombok Barat, dan sekarang wilayah Dusun Pondok Dalam dan Dusun Sangketan Desa Montong Ajan tempat dibangunnya Hotel Samara Hill, termasuk lahan milik PT Mitra Alam dan lahan milik beberapa Investor diklaim masuk wilayah Lombok Barat. Sekarang terjadi gejolak ditengah – tengah masyarakat Desa Montong Ajan setelah Bupati Lombok Barat bersama rombogan turun ke lokasi Pembangunan Hotel Samara Hill kemarin (Selasa, 20/10/2020) dan diklaim masuk wilayah Lombok Barat,”ungkap Kepala Desa (Kades) Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, Endudiadi, Rabu (21/10/2020).
Endudiadi mengatakan, lahan tempat dibangunnya Hotel Samara Hill, dan lahan milik PT. Mitra Alam serta lahan milik sejumlah Investor yang kini tengah membangun Sertifikatnya berlokasi di wilayah Lombok Tengah dan diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Tengah.”Informasi yang saya terima, sertifikat tanah yang telah diterbitkan oleh BPN Lombok Tengah diminta menggunakan alamat Lombok Barat. Jadi Masyarakat dan Kami yang di Desa jadi Pusing, kok kami dirong – rong seperti ini, dan dua wilayah Dusun Desa Montong Ajan diklaim masuk wilayah Lombok Barat. Kami jadi stres, resah dan bingung,”keluhnya
Untuk itu, Endudiadi meminta Pemkab Lombok Tengah dalam hal ini Bupati Lombok Tengah, H. Moh Suhaili FT, SH untuk bersikap tegas terkait dengan klaim wilayah lokasi tempat dibangunnyya Hotel Samara Hill dan sekitarnya oleh Pemkab Lombok Barat.”Pak Bupati harus tegas. Dulu Wilayah Nambung yang diklaim, sekarang wilayah Dua Dusun tempat dibangunnya Hotel Samara dan lahan milik sejumlah investor yang sedang membangun di Desa Montong Ajan diklaim masuk wilayah Lombok Barat. Dulu Tahun 2017 katanya sudah ada Keputusan Mendagri terkait dengan batas wilayah antara Lombok Tengah dengan Lombok Barat, tetapi kenapa sampai sekarang tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat, bahkan kami di Desa tidak pernah melihat apalagi membaca Keputusan Kemendagri Tahun 2017 itu. Untuk itu Pak Bupati harus tegas, kita pasang patok batas wilayah sama, biar tidak diklaim – klaim lagi,”pintanya
Mendapat laporan rombongan Bupati Lombok Barat turun ke lokasi pembangunan Hotel Samara Hill, Camat Praya Barat Daya, Zaenal Mustakim bersama staf Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah langsung turun ke Desa Montong Ajan dan ke lokasi pembangunan Hotel Samara Hill yang diklaim oleh Pemkab Lombok Barat masuk kewilayah Kabupaten Lombok Barat.”Saya sudah turun ke lokasi, dan kunjungan Bupati Lombok Barat bersama rombongannya kemarin (Selasa, 20/10) telah membuat masyarakat resah. Informasi yang saya terima dari pihak PT Samara, Bupati Lombok Barat hannya berkunjung untuk melihat keindahan alam, tapi persoalannya, lokasi tempat kunjugan Bupati Lombok Barat dan rombongan itu masuk wilayah Lombok Tengah, jangan sampai kunjungan dari Bupati Lombok Barat untuk menunjukkan bahwa lokasi pembangunan Hotel Samara Hill masuk wilayah Lombok Barat. Dan persolan ini akan kami laporkan langsung ke pimpinan (Bupati),”ucap Zaenal Mustakim, Rabu (21/10/2020).
Zaenal juga mengaku, sampai dengan saat ini, dirinya selaku Camat Praya Barat Daya tidak pernah melihat dan membaca Keputusan Kemendagri Tahun 2017 tentang batas wilayah Lombok Tengah dengan Lombok Barat.”Kita dikecamatan tidak pernah melihat Keputusan Kemendagri Tahun 2017. Kita ingin kepastian batas – batas wilayah dan Keputusan Kemendagri Tahun 2017 itu juga tidak pernah disosialisasikan,”ujarnya [slNews – rul]
Tinggalkan Balasan