5 ASN di Gedung Kantor Bupati Lombok Tengah Reaktif Covid-19

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Sebanyak 111 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Kantor Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggra Barat (NTB) menjalani Rapid Tes, Selasa, (20/10/2020).
Rapid Tes itu dilakukan lantaran, 1 ASN Pemkab Lombok Tengah yang Meninggal Dunia terpapar Covid-19 pada Selasa (20/10/2020) pagi di RSUP NTB yakni Pasien nomor 3724, an. A, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.
ASN yang meninggal Dunia terpapar Covid-19 itu berdinas di BPBJ Lombok Tengah, dilantai 4 Gedung B Kantor Bupati Lombok Tengah.
Dari 111 orang ASN yang menjalani Rapid Tes, hasilnya 5 orang ASN Reaktif Covid-19.”Ada 111 orang ASN yang menjalani Rapid Tes, hasilnya 5 orang ASN Reaktif,”ungkap Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lombok Tengah, Murdi AP, M.Si, Selasa (20/10/2020).
Karena hasil Rapid Tes Reaktif Covid-19, 5 orang ASN yang berkantor di Gedung Kantor Bupati Lombok Tengah itu akan menjalani Isolasi Mandiri dan akan menjalani Pengambilan sampel Swab.”Kelima ASN yang Reaktif menjalani Isolasi Mandiri. Pengambilan Sempel Swab terhadap 5 orang ASN yang Reaktif akan dilakukan oleh Tim Surveilans sesuai dengan SOP untuk mengetahui apakah 5 orang ASN yang Reaktif itu Positif atau Negatif dari Covid-19,”kata Murdi AP
Kelima ASN yang Reaktif Covid-19 itu yakni, H (perempuan), N (Perempuan) R (laki – laki), S (laki – laki) dan U (laki -laki).
Informasi yang berhasil dihimpuan suaralomboknews.com, 5 ASN yang Reaktif Covid-19 itu, 1 ASN berkantor di BPBJ Lombok Tengah di Lantai 4, Gedung B dan 4 orang ASN berkantor di Dinas PUPR di Lantai 4 Gedung A Kantor Bupati Lombok Tengah.”Yang jelas ada 5 ASN di Kantor Bupati yang hasil Rapid Tes nya Reaktif,”kilah Murdi
Sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Cov1d-19) khususnya bagi ASN di Lingkungan Gedung Kantor Bupati Lombok Tengah, pada Selasa Pagi (20/10/2020) seluruh ruangan di Gedung B Kantor Bupati Lombok Tengah dilaksanakan sterilisasi dengan penyemprotan cairan Disinfektan.”Selain itu mulai besok pagi (Rabu, 21/10) ASN yang berkantor di Gedung Kantor Bupati Lombok Tengah Bekerja Dari rumah sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,”tutur Murdi
ASN yang meninggal dunia terpapar Covid-19 itu lanjut Murdi, riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi.”Hasil Rapid Tes tanggal 16 Oktober Non Reaktif, lalu pada tanggal 17 Oktober di Swab hasilnya Positif Covid-19. Pada Tanggal 20 Oktober Meninggal Dunia dan Almarhum memiliki penyakit komorbid,”ujarnya. [slNews – rul]
Tinggalkan Balasan