Tim Teknis Lakukan Verifikasi Lanjutan Tanah Sirkuit MotoGP Madalika Lombok
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Tim Teknis Percepatan Penyelesaian Masalah Tanah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali melaksanakan Klarifikasi dan Verifikasi Lanjutan dengan menghadirkan para pemilik lahan yang mengklaim lahannya belum diselesaikan, Sabtu (17/10/2020).
Klarifikasi dan Verifikasi lanjutan penyelesaian masalah lahan di Sikuit MotoGP Mandalika di KEK The Mandalika Lombok Tengah itu dipimpin langsung oleh Wadirreskrimum Polda NTB AKBP Awan Hariono selaku ketua Tim dan dihadiri juga dari unsur Pemprov NTB, Polda NTB, Pemda Lombok Tengah, PT. ITDC, Kejati NTB, Kejari Lombok Tengah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Tengah dan Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho.
Setelah menerima surat – surat, Dokumen dan Alas Hak atas obyek lahan yang berkaitan dari para pemilik lahan, Tim Teknis langsung melakukan Klarifikasi dan Verikasi serta pengecekan terhadap Obyek tanah yang di persoalkan di Sirkuit MotoGP Mandalika KEK The Mandalika Lombok Tengah.
Dalam pengecekan terhadap Obyek tanah, Tim Teknis langsung turun ke lokasi tanah yang dipersoalkan.
Klarifikasi dan Verifikasi lanjutan serta pengecekan terhadap Obyek tanah yang ada di Sirkuit MotoGP Mandalika KEK The Mandalika Lombok Tengah juga merujuk Surat Komnas HAM RI Nomor : 1132/R-PMTIX/2020. tanggal 14 Oktober 2020 perihal rekomendas tindak lanjut penanganan dan atau penyelesaian masalah lahan Sirkuit MotoGP Mandalika.”Sesuai dengan Rekom Komnasham, ada 9 lokasi yang dilakukan Klarifikasi, Verifikasi dan pengecekan titik lokasi lahan di Sirkuit MotoGP oleh Tim. 9 lokasi ini yang baru, sedangkan yang 6 lokasi sudah selesai di Verifikasi,”kata Wadirreskrimum Polda NTB AKBP Awan Hariono, di salah satu Hotel di KEK The Mandalika tempat dilakukannnya Klarifikasi dan Verifikasi lanjutan persoalan lahan di Sikuit MotoGP Mandalika, Sabtu (17/10/2020)
AKBP Awan menegaskan, Tim Teknis belum bisa menyimpulkan hasil dari Klarifikasi, Verikasi dan pengecekan titik lokasi lahan yang ada di 9 titik di Sirkuit MotoGP Mandalika, karena Tim Teknis masih bekerja dan mengumpulkan data.” Kita sedang mengumpulkan data – data, dan klarifikasi, Verifikasi di 9 lokasi dilaksanakan selama 3 hari, setelah itu baru disampaikan hasilnya,”tegasnya
Dalam proses Klarifikasi dan Verifikasi lanjutan, Tim Teknis menerima dokumen tanah dari para pemilik tanah berupa Sporadik dan Surat Keterangan Tanah.”Yang kita terima ada Sporadik dan Surat Tanah,”ucap AKBP Awan
Ditempat yang sama, Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho menegaskan, pihaknya hannya bertugas terkait dengan pengamanan kegiatan yang ada di KEK The Mandalika.”Kita hannya sebatas pengamanan saja, lebih lanjutnya kita tunggu apa hasil dari Pak Gubernur,”tegasnya
AKBP Esty menilai, masyarakat sangat mendukung program pembangunan yang ada di KEK The Mandalika, khususnya pembangunan Sirkuit MotoGP.”Masyarakat sangat mendukung dan masyarakat ingin persoalan – persoalan lahan segara diselesaikan,”ucapnya
Sementara itu, Kuasa Hukum dari sejumlah pemilik tanah, Lalu Rusdi berharap dengan adanya Klarifikasi dan Verifikasi lanjutan ada titik temu terkait dengan persoalan tanah masyarakat yang ada di Sirkuit MotoGP Mandalika.”Harapannya ada titik temu, sehingga bisa segera diselesaikan dan dibayar,”harapnya. [slNews – rul]
Tinggalkan Balasan