Curi Motor di Bonjeruk, Dua Warga Dusun Awang Ditembak Polisi
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Kelihaian, Kecerdikan dan kelincahan dua orang Pelaku Curanmor asal Dusun Awang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial Yek, 27 Tahun dan RM, 20 Tahun kini telah berakhir, setelah kedua Pelaku Curanmor yang juga Residivis Curonmor itu berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Lombok Tengah pada Kamis, (21/05/2020).
Kedua Pelaku ditangkap Tim Resmob Polres Lombok Tengah saat akan mencuri Motor di wilayah Dusun Bejelo, Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah sekitar Pukul 18.00 Wita.”Kedua pelaku tidak mengetahui kalau aksinya sudah diketahui oleh Tim Resmob, kemudian ketika pelaku melintas dipertigaan Desa Bonjeruk langsung dihadang Tim Resmob denhan menggunakan Mobil kemudian. Pelaku pun menabrakkan motor yang dikendarainya ke Mobil petugas selanjutnya pelaku melarikan diri ke pemukiman warga,”ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Prio Suhartono, Jumat, (22/05/2020)
Tidak mau buruannya Lepas, Tim Resmob langsung mengejar kedua Pelaku ke Pemukiman Warga sembari melepaskan tembakan peringatan keudara, namun kedua pelaku tidak mengindahkan peringatan Tim Resmob.”Kemudian Tim memberikan tindakan tegas dan terukur dengan mengarahkan kebetis pelaku, sehingga pelaku dapat dilakukan penangkapan. Selanjunya pelaku dibawa ke Puskesmas Bonjeruk untuk diberikan tindakan medis, dan kedua pelaku dibawa ke Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ucap AKP Prio
Sebelum ditangkap dan ditembak Polisi, Kedua Pelaku mencuri motor jenis Honda Vario milik salah seorang warga yang tengah berbelanja di Toko Sembako di Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat Lombok Tengah pada Minggu, 3 Mei 2020 sekitar Pukul 10.30 Wita.”Saat mencuri Sepeda Motor di Depan Toko Sembako, kedua Pelaku terekam CCTV milik Toko Sembako,”tutur AKP Prio
Dari hasil pengembangan, kedua pelaku telah melakukan aksi Curanmor di 10 TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan Kedua Pelaku juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni :
1. DPO/05/IV/2020/Polsek Kopang, tanggal 1 April 2020.
2. LP/242/V/2020/NTB/Res. Loteng, tanggal 03 Mei 2020. Tkp sukarara jonggat.
3. LP/07/IV/2020/NTB/Res Loteng/Sek Kopang, Tgl. 01 April 2020.tkp puskesmas kopang.
4. LP/10/V/2020/NTB/Res Lotim. Tkp SD 2 Dasan lekong sukamulia.
5. LP/260/V/2020/NTB/Res. Loteng. Tannggal 11 mei 2020 TKP pantai seger desa kuta.
6. LP/259/V/2020/NTB/Res. Loteng. Tanggal 11 meu 2020. TKP pantai seger desa kuta.
7. LP/598/V/2020/NTB/Res. Loteng. Tanggal 10 mei 2020. Tkp Gerupuk desa sengkol.
8. LP/267V/2020/NTB/Res. Loteng. Tanggal 15 mei 2020.
9. LP/22/V/2020/NTB/Res. Loteng. Sek janeprie. Tanggal 8 mei 2020. Tkp kantor dinas UPTD kec. Janapria. Kab. Lombok tengah.
10. LP/18/II/2020/NTB/Res. Lotim. Sek sikur. Tanggal 16 februari 2020. Tkp SMUN 1 sikur. Lotim.
Dari hasil pengembangan Polisi juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sepeda motor hasil Curanor yakni :
1. Satu unit spm yamaha MX warna hitam . Nosin: 50C004152. Noka : MH350C001BK005
2. Satu unit spm honda scupy warna merah maron. Nosin : JM31E3123052. Noka : MH1JM3138KK127695
3. Satu unit spm honda vario FI warna merah. Nosin : JFH1E1258017 . Noka : –
4. Satu unit spm beat warna putih. Nosin : JFZ1E2639751. Noka : MH1JFZ123JK637052
5. – satu unit spm yamaha vixon warna merah. Nosin : 3C1764416. Noka : –
6. Satu unit spm beat street warna putih. Nosin: JFZ2E1259779. Noka : MH1JFZ215JK257734
7. – satu unit spm honda scopy warna hitam. nosin : JM31E2173557. Noka : MH1JM3124JK178746
8. Satu unit spm vario CW warna hitam biru. Nosin : JBC7F1598886. Noka : MH1JBC115AK605770
9. Satu unit spm kawasaki LX warna hijau. Nosin : LX150CEPS5305. Noka : MH4LX150HGJP06582
10. Satu unit spm honda scopy warna hitam . Nosin : JM31E1433362. Noka : MH1JM3111HK432222. [slNews – rul]
Tinggalkan Balasan