Antar Brem ke Praya, Pengendara Motor Asal Lombok Barat Ditangkap Polisi Di Bonjeruk
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Anggota Unit Reskrim Polsek Jonggat, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan salah seorang pengendara sepeda motor berinisial GW, warga Desa Sesaot, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (04/04/2020).
Pria 32 Tahun itu diamankan Polisi yang tengah melaksanakan Patroli Antisipasi pendistribusian Miras menjelang Bulan Suci Ramadhan 2020 di Jalan Raya Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, karena kedapatan membawa 3 Dus yang berisi 75 Botol Minuman Keras (Miras) Tradisional jenis Brem.”Yang bersangkutan membawa 3 Dus yang berisi 75 motor Miras jenis Brem menuju kewilayah Kota Praya, Lombok Tengah dengan mengendarai Sepeda Motor jenis Honda 70,” ungkap Kapolsek Jonggat, Iptu Larep.
Saat ini Pelaku pembawa Miras jenis Brem beserta 75 Motor Miras jenis Brem dan Sepeda Motor yang digunakan untuk membawa Miras jenis Brem diamankan di Mapolsek Jonggat, Polres Lombok Tengah.”Pelaku beserta barang bukti sepeda motor dan 75 botol Miras jenis Brem kami amankan di Mapolsek untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,”ujar Iptu Larep. [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan