Bersama Perang Melawan Corona, Polisi Kepung Desa Bagu Dengan Disinfektan
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Polres Lombok Tengah, Nusa Tengara Barat (NTB) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan Lombok Tengah menerjunkan Kendaraan Water Canon dan Kendaraan Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk melakukan Penyemrotan larutan Disinfektan di wilayah Desa Bagu, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, Sabtu (04/04/2020).
Penyemrotan lauran Disinfektan itu sebagai salah satu upaya Polisi bersama Pemkab Lombok Tengah yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Virus Corona atau Covid-19 untuk memutus mata rantai penularan dan mempercepat penanganan Covid-19 diwilayah Kabupaten Lombok Tengah pasca diumumkannya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Positif Covid-19 atas nama H, laki-laki, usia 33 tahun, warga Desa Bagu Kecamatan Pringgarata oleh oleh Sekda Provinsi NTB selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si pada Jumat (03/04/2020).
Pantauan suaralomboknews.com, Anggota Sat Sabhara Polres Lombok Tengah bersama petugas BPBD dan Dinas Kesehatan Lombok Tengah melakukan penyeprotan lauran Disinfektan di rumah dan di lingkungan tempat tinggal PDP Positif Covid-19.
Selain di rumah dan tempat tinggal PDP yang terkonfirmasi Positif Covid-19, Polisi juga melakukan penyemrotan larutan Disinfektan di lingkungan warga, jalan, Kantor Desa Bagu, hingga ke Pasar Pringgarata dan Mapolsek Pringgarata.”Penyemrotan Larutan Disinfektan ini sebagai langkah dan upaya kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Lombok Tengah,”ujar Kapolres Lombok Tengah, AKBP Budi Santosa.
Sebelumnya dalam Press Release yang disampaikan oleh Sekda Provinsi NTB selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si menyampaikan kepada masyarakat NTB, bahwa telah menerima hasil pemeriksaan Swab atas 2 orang dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang positif Covid-19 sebagai berikut:
1. Pasien Positif Covid-19 pertama, an. Tn. M, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kota Mataram, beralamat di Pengempel Indah Bertais RT 03. Dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram NTB sejak 29 Maret 2020 dengan keluhan batuk dan sesak. Memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit dalam 14 hari terakhir, yakni Pasien mengikuti kegiatan Tabligh Akbar di Makassar tanggal 21-24 Maret 2020. Tanggal 29 Maret 2020 Pasien rujukan Puskesmas Cakranegara di jemput PSC 119 Jam 17.00. Pasien di SWAB oleh Tim RSUD Provinsi tanggal 30 Maret 2020. Tanggal 3 April 2020 konfirmasi positif dari Litbangkes Pusat. Saat ini pasien masih dirawat di Ruang Isolasi RS Kota Mataram dalam keadaan umum baik/stabil.
2. Pasien Positif Covid-19 kedua, an. Tn. H, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kabupaten Lombok Tengah beralamat di Bagu Kecamatan Pringgarata. Dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB sejak 28 Maret 2020 dengan keluhan demam. Memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit dalam 14 hari terakhir. Pasien rujukan dari RSAM tanggal 28 Maret 2020 (23.00 wita).
Kronologis sebagai berikut : Pasien bekerja di kapal pesiar selama 3 tahun dan berangkat pulang dari Amerika ke Lombok pada tanggal 16 Maret 2020 dan langsung pulang ke rumah.
Tanggal 17 Maret 2020 Pasien mengeluh demam sehabis terkena hujan, Pasien langsung berobat ke Klinik swasta di Lingsar selama 3 hari tetapi tidak ada perubahan kemudian pasien pergi berobat ke RSAM. Tanggal 20 Maret Pasien rawat jalan selama 3 hari tetapi keluhan makin memberat. Tanggal 23 Maret 2020 Pasien kembali lagi ke IGD RSAM dan rawat inap sampai tanggal 28 Maret 2020 dan dilakukan cek lab DL dan foto thorak. Kemudian dirujuk ke RSUD Provinsi NTB jam 23.00 wita. Tanggal 3 April 2020 konfirmasi positif dari Litbangkes Pusat. Saat ini Pasien di rawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi dengan keadaan stabil. [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan