Agus Sarankan Azhar Lapor APH Terkait Fee Kunker Kades
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Kepala Desa (Kades) Selebung, Kecamatan Batukliang, Agus Kusumahadi membalas pernyataan Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Azhar yang menyebut kisruh diinternal FKD Lombok Tengah yang berujung pada desakan terhadap Azhar untuk melepas jabatannya sebagai Ketua FKD dikarenakan perebutan Fee perjalanan Kunjungan Kerja (Kunker) Kades Tahun 2020 yang direncanakan ke Yogyakarta.
Untuk itu, Agus meminta kepada, Kades Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat itu untuk melaporkan dugaan perebuatan Fee Kunker Kader tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).”Saya bicara soal tata kelola organisasi FKD dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan study banding. Mengenai fee yang dimaksud baiknya pak azhar sampaikan ke APH agar terang dan tidak menjadi issu liar serta fitnah, karna jika itu benar, maka siapapun yg melakukan itu harus bertanggung jawab, tapi jika tidak benar juga pak azhar harus berani menanggung konsekwensinya karna sudah menyebarkan berita hoax atau fitnah,”jawab Agus Kusumahadi via WhatsApp kepada suaralomboknews.com, Sabtu (14/03/2020).
Agus menjelaskan, Kunker atau Study Banding Kades Tahun 2020 direncanakan dengan biaya sebesar Rp. 8 juta perorang, bukan Rp. 8,5 juta seperti yang disebutkan Ketua FKD Lombok Tengah, Azhar.” Untuk maklum bahwa kegiatan study banding yang rencana kami laksanakan dengan biaya Rp. 8 juta, bukan Rp.8,5 juta seperti apa yang disampaikan oleh Azhar,”ucapnya
Agus juga menjelaskan, pelaksanaan Study Banding Kades Tahun 2020 berbeda dengan tahun – tahun sebelumnya. Dimana Study Banding Kades Tahun 2020 diawali dengan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), kemudian baru dilanjutkan dengan kegiatan Study Banding ke Desa Berprestasi diwilayah Yogyakarta.”Berbeda dengan kegiatan sebelumnya, karena untuk kegiatan kami pada tahun ini, kami akan awali dengan kegiatan Bimtek baru kemudian dilanjutkan dengan kegiatan study tiru ke desa berprestasi di wilayah yogyakarta. Di desa tersebut kami akan belajar dan menginap disana, kegiatan ini akan dilaksanakan selama 5 hari. Berbeda dengan yang Azhar tawarkan, kegiatannya hanya kegiatan perjalanan biasa dan konsepnya tidak jelas, dan dilaksanakan selama 3 hari, itu konon biayanya Rp. 5,5 juta. Jadi untuk kegiatan ini kami persilahkan teman – teman Kades untuk memilih, apakah mengikuti kegiatan yang kami gagas ataukah mengikuti Azhar. Dan kegiatan ini murni kegiatan Kades bukan kegiatan Forum, jadi teman – teman Kades bebas memilih bahkan bisa memilih untuk tidak ikut di kedua kegiatan ini,”bebernya
Agus kembali meminta kepada Azhar untuk melepaskan jabatannya selaku Ketua FKD Lombok Tengah karena dinilai tidak mampu memimpin FKD.”Tentang FKD melalui media ini kembali saya sampaikan sebaiknya saudara Azhar segera mengundurkan diri, karna sikap, prilaku dan cara kerjanya sudah tidak menunjukkan diri sebagaimana seharusnya seorang pimpinan organisasi, saya yakin beliau masih memiliki rasa malu dan tentu beliau sangat mencintai organisasi yang besar ini,”sebutnya
Terkait dengan Study Banding Kades tahun 2020 yang direncanakan dilaksanakan pada Bulan April 2020 mendatang, kata Agus pelaksanaannya ditunda sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Penundaan tersebut lanjut Agus dikarenakan wabah Virus Corona atau Covid – 19 yang telah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) oleh Pemerintah.”Karna situasi Nasional yang kurang baik akibat wabah Corona, mungkin kami akan menunda bahkan membatalkan rencana kegiatan study banding ini,”ujarnya. [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan