SHOPPING CART

close

Polisi Periksa Kadis PMD Lombok Tengah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kotak dan Surat Suara Pilkades 2018

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Lombok Tengah, Jalaludin, Rabu (04/03/2020).
Jalaludin diperiksa Polisi terkait dengan laporan dugaan Korupsi dalam pengadaan Kotak Suara dan Surat Suara pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 96 Desa di Lombok Tengah pada Tahun 2018 lalu.
Jalaludin datang memenuhi panggilan penyidik Unit Tipikor sekitar Pukul 10.00 Wita dengan mengendarai Mobil Dinasnya jenis Toyota Inova dan dengan mengenakan Baju warna putih celana hitam.
Jalaludin diperiksa Penyidik kurang lebih selama dua jam, dan Jalaludin keluar dari ruangan Unit Tipikor Satreskrim Polres Lombok Tengah sekitar Pukul 12.00 Wita.
Dikonfirmasi suaralomboknews.com usai memenuhi panggilan Penyidik, Jalaludin membantah dirinya diperiksa Polisi terkait dengan dugaan korupsi pengadaan Kotak Suara dan Surat Suara Pilkades serentak 2018.
Jaludin justru berkilah, kedatangannya ke Mapolres Lombok Tengah sementara di eks Gedung DPRD Lombok Tengah Jalan Gajah Mada Praya, Lombok Tengah itu untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait dengan pengamanan pelaksanaan Pilkades Serentak di 16 Desa di Lombok Tengah Tahun 2020.”Tidak ada apa – apa. Kita datang untuk koordinasi masalah Pengamanan Pilkades,”jawabnya singkat.
Ditempat terpisah, kepada suaralomboknews.com, Kapolres Lombok Tengah, AKBP Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono membenarkan, Kadis PMD Lombok Tengah, Jalaludin diperiksa penyidik terkait dengan kasus dugaan Korupsi dalam pengadaan Kotak Suara dengan nilai anggaran sebesar Rp. 182 juta dan Surat Suara Pilkades Serentak Tahun 2018 dengan nilai anggaran lebih dari Rp. 1,2 Miliar.”Diperiksa untuk diklarifikasi masalah pengadaan kotak suara dan surat suara Pilkades 2018,”ungkapnya
Kasus dugaan Korupsi Pengadaan Kotak Suara dan Surat Suara Pilkades Serentak Tahun 2018 itu dilaporkan oleh Masyarakat ke Mapolres Lombok Tengah dengan dugaan ada indikasi Markup harga dan tidak sesuai dengan Spek.
Selain Kadis PMD Lombok Tengah, Jalaludin, Polisi juga telah memeriksa 3 orang Panitia Penerima Barang, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada DPMD Lombok Tengah.”Dalam waktu dekat Kapala Bidangnya juga akan kita periksa. Intinya pemeriksaan saksi dalam kasus ini akan dilaksanakan secara maraton,”tegas AKP Priyo
Penyidik kata AKP Priyo belum bisa menyampaikan jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kotak Suara dan Surat Suara Pilkades Tahun 2018. Karena penyidik masih menunggu uji Laboratorium dari Ahli dan Hasil Audit dari BPK.”Kalau semua saksi sudah diperiksa, baru kita akan ajukan untuk audit kerugian Negara kepada BPK atau BPKP,”ujarnya. [slNEWS – rul]

Tags:

0 thoughts on “Polisi Periksa Kadis PMD Lombok Tengah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kotak dan Surat Suara Pilkades 2018

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Maret 2020
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

STATISTIK