SHOPPING CART

close

Muhamad Kaji Ulang Penerbitan Izin Ritel Modern

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan mengkaji ulang penerbitan ijin untuk Ritel Modern (Alfa Mart – Indo Mart) di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, mengingat keberadaan Ritel Modern menuai pro dan kontra di tengah – tengah masyarakat Lombok Tengah.”Kita kaji dulu, karena ada pro dan kontra ditengah masyarakat,”kata Kepala DPMPTSP Lombok Tengah, H. Muhamad, Rabu (04/03/2020).
Muhamad meminta kepada semua pihak tidak hannya melihat dari segi negatif terkait dengan keberadaan Ritel Modern.”Jangan hannya dilihat dari segi negatifnya saja, dan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Ritel Modern tidak boleh berdekatan dengan Pasar Tradisional,”ucapnya
Menurut Muhamad, keberadaan Ritel Modern sangat membantu Pemerintah Daerah khususnya terkait dengan penyerapan tenaga kerja.”Bisa saja perputaran ekonomi lewat sana (Ritel Modern), salah satunya serapan tenaga kerja yang sangat membantu pemerintah daerah,”ujarnya. [slNEWS – rul]

Tags:

0 thoughts on “Muhamad Kaji Ulang Penerbitan Izin Ritel Modern

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Maret 2020
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

STATISTIK