Muhamad Kaji Ulang Penerbitan Izin Ritel Modern
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan mengkaji ulang penerbitan ijin untuk Ritel Modern (Alfa Mart – Indo Mart) di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, mengingat keberadaan Ritel Modern menuai pro dan kontra di tengah – tengah masyarakat Lombok Tengah.”Kita kaji dulu, karena ada pro dan kontra ditengah masyarakat,”kata Kepala DPMPTSP Lombok Tengah, H. Muhamad, Rabu (04/03/2020).
Muhamad meminta kepada semua pihak tidak hannya melihat dari segi negatif terkait dengan keberadaan Ritel Modern.”Jangan hannya dilihat dari segi negatifnya saja, dan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Ritel Modern tidak boleh berdekatan dengan Pasar Tradisional,”ucapnya
Menurut Muhamad, keberadaan Ritel Modern sangat membantu Pemerintah Daerah khususnya terkait dengan penyerapan tenaga kerja.”Bisa saja perputaran ekonomi lewat sana (Ritel Modern), salah satunya serapan tenaga kerja yang sangat membantu pemerintah daerah,”ujarnya. [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan