Ini Jalur Bypass BIL – KEK The Mandalika Sepanjang 17 KM
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Firman Wijaya mengatakan saat ini proyek Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) – Kawasan Ekonomi Khsusu (KEK) The Mandalika sepanjang 17 KM yang berada diwilayah Kecamatan Pujut, Lombok Tengah dalam proses tender.” Kalau bulan ini proses Tendernya selesai, Bulan Maret pengerjaan Fisik Bypass BIL – KEK The Mandalika sudah bisa dimulai,”kata Lalu Firman Wijaya, Kamis (09/01/2020).
Lalu Firman memaparkan, proses pengerjaan Fisik Bypass BIL – KEK The Mandalika akan dimulai dari Bundaran Bypass depan BIL di Desa Tanak Awu dan berakhir di wilayah Dusun Songgong, Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah dan pengerjaannya ditargetkan selesai pada akhir Tahun 2020.”Star dari Bundaran depan BIL dan selesai di wilayah Dusun Songgong, Desa Sukadana,”paparnya
Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lombok Tengah itu menjelaskan, Bypass BIL – KEK The Mandalika sepanjang 17,39 KM dengan lebar 50 Meter itu akan melintasi wilayah Desa Tanak Awu, Ketare, Segale Anyar, Sengkol, Sukadana dan Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.” Dari bundaran depan BIL ke arah utara, belok ke timur dan melintasi wilayah Desa Tanak Awu dan Ketare bagian Utara, lurus ke Timur kearah wilayah Desa Segale Anyar, dan dari Desa Segale Anyar, belok ke selatan masuk wilayah Desa Sengkol bagian timur, dan lurus keselatan masuk ke wilayah Desa Mertak dan berakhir di wilayah Dusun Songgong, Desa Sukadana atau sekitar 5 KM dari lokasi Sirkuit MotoGP KEK The Mandalika Kuta. Dan jalan raya yang ada saat ini tetap, tidak terdampak pembangunan Bypass BIL – KEK The Mandalika,”jelas Lalu Firman
Lalu Firman juga menjelasan, Bypass BIL – KEK The Mandalika dengan panjang 17,39 KM, Lebar 50 M dengan total anggaran untuk pembangunan Fisik Rp. 1,5 Triliun dan dengan luas lahan 90 hektar lebih memiliki 4 Jalur dengan 8 Lajur.”Fisik jalan Hotmik, dan ada 4 Jalur dengan 8 Lajur, termasuk Jalur untuk pengendara sepeda motor,”ujarnya. [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan