SHOPPING CART

close

Bangun Cium Bau Fee 0,7 Persen Pembebasan Lahan Bypass BIL – KEK The Mandalika

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Kepala Desa (Kades) Mertak, H. Bangun mendengar ada isu pemberian fee sebesar 0,7 Persen dari total nilai pembebasan Lahan pembangunan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).”Ada Isu yang berkembang fee 0,7 persen, kalau itu benar diberikan kepada siapa,”tanya H. Bangun di Pelabuhan Teluk Awang, Desa Mertak Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Kamis (26/12/2019).
Bangun mengungkapkan, munculnya isu fee 0,7 persen itu karena buruknya pelayanan Bank BNI Cabang Praya selaku pihak yang diberikan kepercayaan untuk membayar dana pembebasan Lahan Bypass BIL – KEK The Mandalika.”Kenapa proses pembayaran lahan warga dicicil Rp. 50 juta per sekali pencairan, padahal warga yang lahannya terdampak pembangunan Bypass BIL – KEK The Mandalika sangat membutuhkan uang untuk membeli sawah, kebun dan membangun rumah,”ungkapnya
Untuk itu, Bangun meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun memeriksa sistem pelayanan pencairan dana pembebasan lahan Bypass BIL – KEK The Mandalika di Bank BRI Cabang Praya, Lombok Tengah.” Mohon OJK turun, ada apa di Bank BNI Praya. Kewenangan dan Kewajibannya (BNI) hannya menyalurkan saja, tetapi kenapa uang warga ditahan – tahan. Dan warga mengeluh tidak bisa memindahkan dana pembebasan lahan miliknya ke Rekening diluar Bank BNI,”ungkapnya
Di Wilayah Desa Mertak lanjut Bangun, nilai lahan yang dibebaskan Rp. 40 sampai dengan Rp. 50 miliar.
Bangun mengaku telah melayangkan surat kepada Bupati Lombok Tengah terkait dengan persoalan pencairan dana pembebasan lahan pembangunan Bypass BIL – KEK The Mandalika yang dipersulit oleh Bank BNI.”Kami dari 7 Desa, Mertak,Sengkol, Tanak Awu, Ketare, Segala Anyar, Pengengat dan Sukadana sudah bersurat ke Pak Bupati, kenapa proses pembayaran lahan warga dipersulit,”kesalnya
Dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (26/12/2019) Kepala Bank BNI Cabang Praya, Ketut Suri membantah ada pemotongan dana pembebasan lahan milik warga.”Tidak ada potongan apapun, boleh di cek di rek penerima,”bantahnya
Untuk proses pencairan dana pembebasan lahan Ketut Suri, berjanji akan lebih maksimal.”Untuk penarikan, kami upayakan semaksimal mungkin. Jika sudah memiliki ATM bisa di transaksikan di outlet BNI. Kami mengedukasi warga supaya transaksi non tunai untuk keamanan warga,”ujarnya. [slNEWS – rul]

Tags:

0 thoughts on “Bangun Cium Bau Fee 0,7 Persen Pembebasan Lahan Bypass BIL – KEK The Mandalika

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Desember 2019
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

STATISTIK