SHOPPING CART

close

Di Lombok, Menteri Edhy Pertimbangkan Budidaya dan Ekspor Belur Lobster

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengunjungi Pelabuhan Awang di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melihat secara langsung kondisi pelabuhan Perintis Teluk Awang dan menyerap aspirasi masyarakat terkait dengan Pro – Kontra Permen KP Nomor 56 Tahun 2016, Kamis (26/12/2019).”Sekarang saya membangun komunikasi dengan Nelayan, semua masalah dengan Nelayan harus diselesaikan, ini Perintah Pak Presiden. Ada Pro – Kontra (Permen KP) ini yang sedang kita serap dan datang langsung kelokasi (Pelabuhan Teluk Awang),” kata Edhy Prabowo saat berdialog dengan Nelayan dan Masyarakat di Pelabuhan Teluk Awang.
Untuk itu, Menteri Edhy Prabowo meminta waktu dan doa kepada Masyarakat untuk menyelesaikan persoalan pro – kontra Permen KP tersebut.”Kasih saya waktu dan saya berjanji akan menyelesaikan masalah ini. Ada yang ingin diekspor benihnya (belur Lobster) dan ada yang ingin dikembangkan dan dibudidaya, harus sama – sama, yang tidak bisa (Budidaya) nanti diajari, yang ekspor nanti dikasih kesempatan. Untuk itu saya minta kepada masyarakat untuk menahan diri, jangan ada yang emosi,”ucapnya
Menteri Edhy mengungkapkan, salah satu tujuan kedatangannya ke Lombok, NTB untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.”Mohon berikan kesempatan waktu dan doakan kami, kalau sudah diputuskan, yang membudidaya bisa menjaga lingkungan, yang nangkap juga ada batasnnya, ndak boleh sembarangan nangkep,”ujarnya
Dalam Dialog bersama Menteri Edhy Prabowo tersebut, dua perwakilan Nelayan yakni H.Lalu Kemala dan Karyadi mendukung Menteri Edhy Prabowo untuk mencabut Permen KP Nomor 56 Tahun 2016 tersebut karena dianggap telah mensengsarakan Nelayan dan banyak Nelayan yang masuk penjara akibat dampak dari Permen KP tersebut.” Tolong Permen KP yang pahit ini di maniskan. Karena dampak dari Permen KP itu sangat kami rasakan, ekonomi kami jatuh. Dulu sebelum Permen KP tidak ada anak – anak yang putus sekolah dan angka kriminalitas menurun. Dan setelah Permen KP kami tidak dibolehkan menangkap dan menjual Belur, kalau menjual kami ditangkap dan dipenjara, bahkan sampai saat ini masih banyak yang dipenjara. Untuk itu yang masih di Penjara, tolong dibebaskan, dan apa yang kami sampaikan menjadi catatan khusus, lebih cepat lebih bagus (Pencabutan Permen KP) tidak usah bertele – tele,”tutur Karyadi
Dalam kunjungan kerjanya ke Pelabuhan Teluk Awang, Menteri Edhy Prabowo didampingi Gubernur NTB, Zulkiflymansyah, Anggota DPR RI. H. Bambang Kristianto (HBK), dan jajaran Dirjen KKP.
Kedatangan Menteri Edhy Prabowo disambut langsung oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.Ip, Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Tauhid dan Wakil Ketua DPRD NTB, Mori Hanapi serta para kepala OPD Lingkup Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Tengah.
Acara Kunjungan kerja Menteri Edhy Prabowo itu juga dihadiri ratusan Nelayan, Pembudidaya dan Peternak Lobster serta ratusan Masyarakat Pesisir. [slNEWS – rul]

Tags:

0 thoughts on “Di Lombok, Menteri Edhy Pertimbangkan Budidaya dan Ekspor Belur Lobster

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Desember 2019
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

STATISTIK