Alasan BNI Tak Mencairkan Seluruh Dana Pembebasan Lahan Bypass BIL – KEK The Mandalika
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Warga penerima dana pembebasan lahan pembangunan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluhkan pelayanan Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Praya, Lombok Tengah.
Setelah dibagikan Buku Rekening BNI pada Kamis (12/12/2019) di Kantor Bupati Lombok Tengah, warga tidak bisa mencairkan seluruh Dana pembebasan lahan.” Oleh Bank BNI hannya diperbolehkan Rp. 50 juta saja, sisanya bisa dicairkan secara bertahap dan kalau mau dipindah ke Bank lain dipersulit,”keluh salah seorang warga penerima dana pembebasan lahan Bypass BIL – KEK The Mandalika yang tidak mau nyebutkan namanya di ruang tunggu BNI Cabang Praya, Lombok Tengah, Senin (16/12/2019).
Dana pembayaran pembebasan lahan Bypass BIL – KEK Mandalika kata dia sangat dibutuhkan untuk membayar lahan pengganti yang telah dibeli.”Sebelum lahan dibebaskan, kami telah membeli lahan pengganti sebagai tempat kami membangun rumah dan memulai usaha baru. Dan sekarang kami sudah ditagih oleh orang tempat kami membeli lahan, tetapi uang pembebasan lahan tidak bisa dicairkan seluruhnya,”ungkapnya
Sikap BNI Cabang Praya, Lombok Tengah terhadap warga penerima dana pembebasan lahan Bypass BIL – KEK The Mandalika itu dianggap oleh Sekretaris Forum Pemuda Kuta Timur, Alus Darmiah sangat memberatkan dan mensengsarakan warga terdampak pembangunan Bypass BIL – KEK The Mandalika.
Alus mengancam, akan melaporkan BNI Cabang Praya, Lombok Tengah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Alus juga menduga, ada permaian pemberian fee terhadap oknum – oknum tertentu dalam proses pembayaran dan pencairan dana pembebasan lahan pembangunan Bypass BIL – KEK The Mandalika yang nilai anggarannya mencapai Rp. 300 miliar lebih.”Lahan sudah dibeli, tetapi tidak bisa mengambil dana pembayaran secara Full. Ini ada apa, dan kenapa. Dan persoalan pembayaran pembebasan lahan ini akan kami laporkan ke OJK, biar semuanya jadi terang benerang termasuk dugaan pemberian fee dalam proses pencairan dana pembebasan lahan Bypass BIL – KEK The Mandalika,”ancamnya
Dihubungi suaralomboknews.com via handphone, Kepala BNI Cabang Praya, Lombok Tengah, Ketut Suri menjelaskan, BNI Cabang Praya memiliki dua outlet pelayanan pencairan dana pembebasan lahan Bypass BIL – KEK The Mandalika yakni di Outlet BNI BIL dan di Outlet BNI Cabang Praya.
Ketut mengaku, warga penerima dana pembebasan lahan Bypass BIL – KEK The Mandalika tidak bisa menarik atau mencairan seluruh dana pembebasan lahan dikarena terkendala ketersediaan uang Kas BNI Cabang Praya, Lombok Tengah.” Semua (warga) sudah memegang ATM, dan semuanya boleh narik uang, tetapi kami memiliki keterbatasan Kas, jadi kalau mau ditarik semua, nanti yang lain tidak kebagian. Dan penarikan juga tidak dibatasi bisa dilakukan setiap hari dan bisa juga ditransfer ke ATM masing – masing,”jelasnya
Selain alasan ketersedian uang Kas, lanjut Ketut, proses pencairan secara bertahap dan melalui transfer ke ATM untuk menjamin keamanan warga penerima dana pembebasan lahan Bypass BIL – KEK The Mandalika.”Penariksan secara bertahap dan melalui Transfer ke ATM juga untuk menjaga keamanan Nasabah (warga penerima dana pembebasan lahan),”ujarnya. [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan