SHOPPING CART

close

Ini Identitas Pelaku Pencuri Mobil Dinas Kadisperindag Lombok Tengah

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap kasus Curanmor Roda Empat jenis Suzuki Ertiga Inventaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Lombok Tengah yang terjadi pada tanggal 16 Agustus 2017 lalu.
Dari hasil pengungkapan itu, Polisi berhasil mengamankan Pelaku Curanmor Roda Empat dan mengamankan Barang Bukti Mobil Dinas Inventaris Kadisperindag Lombok Tengah jenis Suzuki Ertiga.
Pelaku atas nama Lalu Nuh Sutawijaya, SE, 41 Tahun, warga Lingkungan Lendang Ape, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Lombok Tengah.
Pelaku ditangkap Tim Resmob Polres Lombok Tengah ditempat kerjanya di Kabupaten Lombok Timur, pada Selasa (12/11/2019) sekitar Pukul 17.30 Wita.”Pelaku kami amankan ditempat kerjanya di Lombok Timur, dan Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri Mobil, selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti Mobil jenis Suzuki Ertiga dengan Noka: MH32ZED1SJ-2E0034, Nosin : K14BT-109021, kami amankan di Polres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,”ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP. Rafles P Girsang, Rabu (13/11/2019)
Penangkapan Pelaku Pencuri Mobil Inventaris Disperindag Lombok Tengah itu berawal dari Informasi masyarakat dan kecurigaan Polisi terhadap Plat Nomor Polisi (Nopol) yang gidunakan Pelaku di Mobil Suzuki Ertiga hasil Curiannnya tersebut.
Berdasarkan informasi itu, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan terungkap Pelaku merubah warna asli Mobil hasil Curiannya dari warna putih menjadi warna hitam disalah satu Bengkel Mobil.”Berdasarkan informasi bahwa pelaku memiliki mobil dengan nomor polisi yang tidak sesuai dengan kendaraan yang digunakan sehari – hari. Dan pelaku juga sempat merubah cat mobil tersebut yang semula berwarna putih, sehingga Tim sempat meminta tolong kepada pegawai Bengkel untuk mengirimkan nomor rangka mobil tersebut, untuk di lakukan pengecekan, setelah Tim melakukan pengecekan bahwa benar mobil tersebut adalah mobil Curian Inventaris Disperindag Lombok Tengah yang hilang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di simpang empat Pendopo Bupati Lombok Tengah pada Tanggal 16 Agustus 2017 lalu,”ujar AKP Rafles.
Untuk mengelabui Petugas, selain mengganti warna Cat Mobil hasil Curiannya, Pelaku juga mengganti Plat Nopol Mobil Dinas Disperindah Lombok Tengah yang dicurinya itu dengan Nopol DR. 1725 NZ.
Sebelum ditangkap Polisi, dua tahun lalu, tepatnya pada Tanggal 16 Agustus 2017 sekitar Pukul 20.10 Wita, Pelaku mencuri Kendaraan Dinas yang digunakan oleh Kadis Perindag Lombok Tengah. H. Saman dengan Nopol DR 149 V jenis Suzuki Ertiga Warna Putih yang saat itu terparkir di Perempatan Pendopo Bupati Lombok Tengah.
Kadis Perindag Lombok Tengah sendiri saat itu tengah menghadiri acara Pengukuhan Paskibraka 2017 di Pendopo Bupati Lombok Tengah.
Mengetahui Mobil Dinasnya tidak berada ditempat Parkiran, H. Saman langsung melapor ke Mapolres Lombok Tengah. [slNEWS – rul]

Tags:

0 thoughts on “Ini Identitas Pelaku Pencuri Mobil Dinas Kadisperindag Lombok Tengah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

November 2019
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

STATISTIK