SHOPPING CART

close

Dewan Lombok Tengah Tetapkan Alat Kelengkapan, Ini Susunannya

SUARALOMBOKNEWS.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyusun dan menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang meliputi Komisi, Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar).
Penyusunan dan Penetapan AKD itu dilakukan DPRD Lombok Tengah pada Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Lombok Tengah di Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, Senin (14/10/2019).
Jalannya rapat paripurna yang dibuka dan dipimping langsung oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Tauhid itu terbilang cukup lancar.
Rapat sempat diskor oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, untuk menentukan pimpinan di masing-masing alat kelengkapan dewan itu. Seusai diskors, rapat kembali dilanjutkan untuk mengumumkan susunan pimpinan alat kelengkapan DPRD Lombok Tengah, mulai dari komisi, BK, hingga Bapemperda.
Berikut susunan pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Lombok Tengah :

Badan Kehormatan :
Ketua : Tohri (Nasdem)
Wakil Ketua : Sukatmi ( PPP)
Anggota :
H. Lalu Sarbini (Golkar)
Jumrah (Demokrat)
Sri Retnowati (PKS)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah :
Ketua : Suhaimi, SH (PDIP)
Wakil Ketua : H. Ikhwan Sutrisno (Berkarya)

Komisi I :
Ketua : Lalu Sunting Mentas (PPP)
Wakil Ketua : H. Muh. Bintang (PKS)
Sekretaris : Lalu Muhamad Akhyar (Golkar)

Komisi II :
Ketua : H. Lalu Kelan (Golkar)
Wakil Ketua : Adi Bagus Karya Putra (Demokrat)
Sekretaris : Ahmad Rifai (PKS)

Komisi III :
Ketua : Andi Mardan (Demokrat)
Wakil Ketua : Muslihin (PPP)
Sekretaris : H. Lalu Arabiah (Nasdem)

Komisi IV :
Ketua : H. Ahmad Supli (PKS)
Wakil Ketua : Lalu Erlan (Golkar)
Sekretaris : Jumrah (Demokrat)

Selanjutnya untuk pimpinan Badan Musyawarah dan Badan Anggaran adalah pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Tengah yakni :
Ketua : M. Tauhid (Gerindra)
Wakil Ketua : H. Lalu Achmad Rumiawan (Golkar)
Wakil Ketua : H. Lalu Sarjana (PKB)
Wakil Ketua : H. Mayuki (PPP)

Ketua DPRD Lombok Tengah mengatakan, penetapan anggota Komisi I, II, III dan Komisi IV berdasarkan hasil rekomendasi dari masing-masing fraksi. Kemudian ditetapkan dan dipilih ketua serta struktur anggota lainnya.“Sebelumnya, setiap fraksi sudah menyerahkan nama-nama anggota mereka untuk masuk dalam komisi bersama anggota dari fraksi lainnya,” tuturnya
M. Tahuid menjelaskan, untuk penetapan ketua komisi langsung ditentukan usai pembacaan anggota komisi DPRD Lombok Tengah. Untuk penetapan ketua ini berdasarkan keputusan bersama dari setiap anggota komisi.
M. Tauhid mengharapkan, ke depan hubungan antara legislatif dan eksekutif dapat berjalan baik. Dengan sinergisitas yang baik dapat berdampak pada pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah.“Semoga seluruh ketua dan anggota dapat menjalankan fungsinya dengan baik demi mewujudkan pembangunan dan kesejahhteraan masyarakat Lombok Tengah,”harapnya. [slNEWS – erwin]

Tags:

0 thoughts on “Dewan Lombok Tengah Tetapkan Alat Kelengkapan, Ini Susunannya

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Oktober 2019
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

STATISTIK