SHOPPING CART

close

Polisi Tilang Puluhan Kendaraan Bak Terbuka Angkut Penumpang di Bypass LIA

SUARALOMBOKNEWS | 16 Kendaraan Bak Terbuka atau Pick Up yang kepergok mengangkut penumpang di sepanjang jalur Bypass Bandara Lombok Internasional Airport (LIA) diberikan tindakan tegas oleh Anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Puluhan kendaraan Bak Terbuka itu terjaring Razia yang digelar Sat Lantas Polres Lombok Tengah, Rabu (09/10/2019).”Ada 16 Kendaraan Bak Terbuka yang ditilang, 6 diantaranya kami amankan di Sat Lantas,”ungkap Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKB Marully, Rabu (09/10).
AKP Marully mengatakan, mobil Bak Terbuka yang digunakan untuk mengangkut orang melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang angkutan barang dilarang mengangkut penumpang.”Penindakan pelanggaran Lalu Lintas di sepanjang jalan bypass Labulia sampai Bandara LIA, terhadap mobil barang yang digunakan untuk mengangkut orang, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Satlantas Polres Lombok Tengah dalam menurunkan pelanggaran dan kecelakaan Lalu Lintas,”katanya
Menurut AKP Marully, kendaraan jenis pick up atau Bak Terbuka tersebut seharusnya diperuntukkan hanya untuk alat angkut barang.”Jadi bila digunakan untuk mengangkut penumpang manusia, maka melanggar undang undang dan harus diberi sanksi,”tegasnya
Untuk itu AKP Marully mengimbau kepada masyarakat dan pengemudi untuk tidak menggunakan kendaraan Bak Terbuka sebagai Angkutan Orang.”Agar mentaati peraturan Lalu Lintas dengan menggunakan kendaraan sesuai peruntukannya. Jadikan keselamatan sebagia kebutuhan kita bersama,”imbaunya. [slNEWS – rul]

Tags:

0 thoughts on “Polisi Tilang Puluhan Kendaraan Bak Terbuka Angkut Penumpang di Bypass LIA

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Oktober 2019
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

STATISTIK