SHOPPING CART

close

Komplotan Curanmor Asal Desa Mertak Ditangkap Polisi

SUARALOMBOKNEWS – LOMBOK TENGAH | Tim Resmob Polres Lombok Tengah bersama Uit Reskrim Polsek Pujut, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap dua orang Pelaku Tidak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor atau Curanmor, Sabtu (7/9/2019).
Kedua Pelaku Curanmor berinisial Oboh, 23 Tahun, warga Dusun Tambuk dan MD alias Gedot, 17 Tahun, warga Dusun Sereneng, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Kedua Pelaku Curanmor tersebut ditangkap dirumah mereka masing – masing sekitar Pukul 12.30 Wita.”Dari hasil peyelidikan, bahwa Pelaku Curanmor di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Buak, Dusun Gerupuk, Desa Sengkol pada Tanggal 22 Agustus 2019 yakni Oboh dan Gedot, dan kedua Pelaku sudah berhasil ditangkap dirumah mereka masing  – masing,”ungkap Kapolsek Pujut, AKP Ketut Putrawan, Minggu (8/9/2019).
Saat dilakukan penggeledahan dirumah Pelaku Oboh, Polisi menemukan Barang Bukti berupa Papan Surfing dan dua buah plat nomor polisi Sepeda Motor hasil Curanmor.”Pelaku Oboh mengaku melakukan aksi Curanmor di Dusun Gerupuk Desa Sengkol bersama Pelaku Gedot. dan dari pengakuan kedua Pelaku, telah menjual sepeda motor hasil Curanmor jenis Honda Vario ke wilayah Dusun Jabon, Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat seharga Rp. 2 juta,”ujar AKP Ketut Putrawan.
Saat ini kedua Pelaku Curanmor itu diamankan di Mapolsek Pujut untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. [slNEWS – rul]

Tags:

0 thoughts on “Komplotan Curanmor Asal Desa Mertak Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

September 2019
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

STATISTIK