Pembentukan BNK Sesuai MoU KNPI Lombok Tengah Bersama BNN
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Murakip Usman Khotib mengapresiasi terbentuknya Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Lombok Tengah.
Meskipun ruang lingkupnya tingkat Kabupaten, kata pria yang akrab disapa Bung Roket itu, BNK diharapkan mampu memberantas dan melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di Bumi Tatas Tuhu Trasna.”Kami mengapresiasi pembentukan BNK. Pembentukan BNK itu juga sejalan dengan program kerja KNPI Lombok Tengah untuk memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika di Lombok Tengah,” ucap Bung Roket, Selasa (16/7/2019).
Jauh hari sebelum Pemkab Lombok Tengah membentuk BNK kata Bung Roket, DPD KNPI Lombok Tengah telah menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB. Dalam MoU itu, DPD KNPI bertekad melakukan pencegahan , deteksi dini, melawan serta memerangi peredaran gelap dan penyalahan Narkotika di Kabupaten Lombok Tengah. Selain itu dalam MoU tersebut, BNN merekomendasikan kepada DPD KNPI Lombok Tengah untuk membentuk atau mengusulkan pembentukan BNK kepada Pemkab Lombok Tengah.”Benbentukan BNK itu juga sesuai dengan MoU KNPI bersama BNN,”ungkap Bung Roket
Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) penanggulangan bahaya Narkotika, yang di pimpin Sekda Lombok Tengah, HM. Nursiah dan dihadiri seluruh kepala OPD, para Asiten dan Staf Ahli Bupati di Ruang Rapat Utama Tastura I Kantor Bupati Lombok Tengeh, Selasa, (26/7/2019), Pemkab Lombok Tengah memutuskan untuk membentuk BNK.”Sebagai salah satu bentuk Komitmen kita, untuk jangka menengah Pemkab Lombok Tengah membentuk BNK sambil menunggu persetujuan dari Menpan RB untuk membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK),”kata HM. Nursiah
Pembentukan BNK itu akan diawali dengan Gerakan Aksi Anti Narkoba yang akan dilaksanakan bersamaan dengan hari Anak Nasional 2019 pada Tanggal 23 Juli 2019. Selain itu Pembentukan BNK yang akan dituangkan kedalam Peraturan Bupati (Perbup) Lombok Tengah akan disosialisasikan kepada masyarakat secara serentak mulai dari tingkat Kabupaten hingga ke tingkat Dusun pada Tanggal 25 Juli 2019.”Deklarasi dan sosialisasi akan dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah Lombok Tengah. Penanggulangan Bahaya Narkotika juga akan kita sampaikan kepada masyarakat melalui Khutbah Jumat dan Majelis Taklim,”ungkap HM. Nursiah.
Selain melibatkan Tim Khusus, BNK juga akan melibatkan elemen dan kelompok Masyarakat, sehingga gerakan penanggulangan bahaya Narkoba menjadi gerakan bersama seluruh lapisan Masyarakat.”Badan Keamanan Desa (BKD) juga dilibatkan untuk melakukan deteksi dini, mengawasi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di tingkat Desa dan Dusun. Nanti juga akan dibentuk Tim yang tugasnya berkoordinasi dengan Kepolisian dan BNN Provinsi,” ujarHM. Nursiah [slNEWS – rul]SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Ketua Dewan Pempinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Murakip Usman Khotib mengapresiasi terbentuknya Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Lombok Tengah.
Meskipun ruang lingkupnya tingkat Kabupaten, kata pria yang akrab disapa Bung Roket itu, BNK diharapkan mampu memberantas dan melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di Bumi Tatas Tuhu Trasna.”Kami mengapresiasi pembentukan BNK. Pembentukan BNK itu juga sejalan dengan program kerja KNPI Lombok Tengah untuk memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika di Lombok Tengah,” ucap Bung Roket, Selasa (16/7/2019).
Jauh hari sebelum Pemkab Lombok Tengah membentuk BNK kata Bung Roket, DPD KNPI Lombok Tengah telah menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB. Dalam MoU itu, DPD KNPI bertekad melakukan pencegahan , deteksi dini, melawan serta memerangi peredaran gelap dan penyalahan Narkotika di Kabupaten Lombok Tengah. Selain itu dalam MoU tersebut, BNN merekomendasikan kepada DPD KNPI Lombok Tengah untuk membentuk atau mengusulkan pembentukan BNK kepada Pemkab Lombok Tengah.”Benbentukan BNK itu juga sesuai dengan MoU KNPI bersama BNN,”ungkap Bung Roket
Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) penanggulangan bahaya Narkotika, yang di pimpin Sekda Lombok Tengah, HM. Nursiah dan dihadiri seluruh kepala OPD, para Asiten dan Staf Ahli Bupati di Ruang Rapat Utama Tastura I Kantor Bupati Lombok Tengeh, Selasa, (26/7/2019), Pemkab Lombok Tengah memutuskan untuk membentuk BNK.”Sebagai salah satu bentuk Komitmen kita, untuk jangka menengah Pemkab Lombok Tengah membentuk BNK sambil menunggu persetujuan dari Menpan RB untuk membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK),”kata HM. Nursiah
Pembentukan BNK itu akan diawali dengan Gerakan Aksi Anti Narkoba yang akan dilaksanakan bersamaan dengan hari Anak Nasional 2019 pada Tanggal 23 Juli 2019. Selain itu Pembentukan BNK yang akan dituangkan kedalam Peraturan Bupati (Perbup) Lombok Tengah akan disosialisasikan kepada masyarakat secara serentak mulai dari tingkat Kabupaten hingga ke tingkat Dusun pada Tanggal 25 Juli 2019.”Deklarasi dan sosialisasi akan dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah Lombok Tengah. Penanggulangan Bahaya Narkotika juga akan kita sampaikan kepada masyarakat melalui Khutbah Jumat dan Majelis Taklim,”ungkap HM. Nursiah.
Selain melibatkan Tim Khusus, BNK juga akan melibatkan elemen dan kelompok Masyarakat, sehingga gerakan penanggulangan bahaya Narkoba menjadi gerakan bersama seluruh lapisan Masyarakat.”Badan Keamanan Desa (BKD) juga dilibatkan untuk melakukan deteksi dini, mengawasi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di tingkat Desa dan Dusun. Nanti juga akan dibentuk Tim yang tugasnya berkoordinasi dengan Kepolisian dan BNN Provinsi,” ujarHM. Nursiah [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan