Berantas Narkoba, Pemkab Lombok Tengah Bentuk BNK
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Menyikapi maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penanggulangan bahaya Narkotika, Selasa, (26/7/2019).
Rakor yang dipimpin Sekda Lombok Tengah, HM. Nursiah yang dihadiri para Asisten, Kepala OPD Lingkup Pemkab Lombok Tengah itu digelar di Ruang Rapat Utama Tastura I Kantor Bupati Lombok Tengah.
Hasil dari Rakor tersebut, Pemkab Lombok Tengah membentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK).”Sebagai salah satu bentuk Komitmen kita, untuk jangka menengah Pemkab Lombok Tengah membentuk BNK sambil menunggu persetujuan dari Menpan RB untuk membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK),”kata HM. Nursiah
Pembentukan BNK itu akan diawali dengan Gerakan Aksi Anti Narkoba yang akan dilaksanakan bersamaan dengan hari Anak Nasional 2019 pada Tanggal 23 Juli 2019. Selain itu Pembentukan BNK yang akan dituangkan kedalam Peraturan Bupati (Perbup) Lombok Tengah akan disosialisasikan kepada masyarakat secara serentak mulai dari tingkat Kabupaten hingga ke tingkat Dusun pada Tanggal 25 Juli 2019.”Deklarasi dan sosialisasi akan dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah Lombok Tengah. Penanggulangan Bahaya Narkotika juga akan kita sampaikan kepada masyarakat melalui Khutbah Jumat dan Majelis Taklim,”ungkap HM. Nursiah.
Selain melibatkan Tim Khusus, BNK juga akan melibatkan elemen dan kelompok Masyarakat, sehingga gerakan penanggulangan bahaya Narkoba menjadi gerakan bersama seluruh lapisan Masyarakat.”Badan Keamanan Desa (BKD) juga dilibatkan untuk melakukan deteksi dini, mengawasi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di tingkat Desa dan Dusun. Nanti juga akan dibentuk Tim yang tugasnya berkoordinasi dengan Kepolisian dan BNN Provinsi,” ujarHM. Nursiah [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan