Diduga Nyabu , Tenaga Ahli Banggar DPRD Lombok Tengah Digulung Polisi
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Tenaga Ahli Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial YH, 60 Tahun ditangkap Anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, Jumat (12/7/2019).
Warga Lingkungan Montong Gamang, Kelurahan Tiwu Galih, Kecamatan Praya, Lombok Tengah itu ditangkap di salah satu rumah di Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Lombok Tengah sekitar Pukul 15.20 Wita.”Berdasarkan informasi masyarakat anggota Sat Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku berinisial YH yang memiliki , menyimpan menguasai dan atau sebagai penyalahguna Narkotika jenis sabu di rumahnya di Kampung Jawa Praya Kelurahan Praya Kecamatan Praya,”ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, AKP Dhavid Shiddiq, Sabtu (13/7/2019).
AKP. Dhavid menceritakan, pada saat digerebek Polisi YH tengah merakit alat isap sabu.”Pada saat dilakukan Penggerbekan terduga sedang duduk merakit alat isap yang akan di gunakan untuk mengisap Sabu, melihat hal itu selanjutnya anggota sat narkoba langsung melakukan penggeledahan terhadap diri terduga dan di temukan satu poket kecil kristal Bening diduga sabu yang diletakkan di bawah Kamar terduga pelaku,”ucapnya
Selain berhasil mengamankan terduga pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu Poket Sabu, Handphone, Korek Api, Skop sabu, rangkaian alat isap Sabu dan bungkus rokok.
Saat ini terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Jabatan YH sebagai Tenaga Ahli Banggar DPRD Lombok Tengah dibenarkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Lombok Tengah R. Mulyatno Junaidi.”Yang bersangkutan (YH) sebagai Tenaga Ahli Banggar,”kata R. Mulyatno Junaidi via handphone, Jumat (12/7/2019).
Mulyatno menegaskan, jika YH terbukti bersalah, sesuai dengan aturan YH akan diberhentikan dari Tenaga Ahli Banggar DPRD Lombok Tengah.”Kalau memang seperti itu, yang bersangkutan kita berhentikan dan diganti,”ujarnya. [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan