SHOPPING CART

close

Dua Polisi di Lombok Tengah Terluka Saat Menangkap DPO Kasus Curas

SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Dua Anggota Unit Reskrim Polsek Pringgarata, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami luka akibat terkena sabetan Senjata Tajam (Sajam) Pelaku Penganiyaan yang juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus Pencurian dengan kekerasan atau Curas, Mustiono alias MUS, 34 Tahun, warga Dusun Darek, Desa Menemeng, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah.
Dua Anggota Polisi yang terluka yang kini masih menjalani perawatan medis atas nama Bripka Deni Satriawan dan Brigadir Johan Wahyudi.
Peristiwa penyerangan terhadap Anggota Unit Reskrim Polsek Pringgarata itu berawal pada saat akan melakukan penangkapan terhadap DPO Kasus Curas , MUS, Selasa (11/6/2019) sore.
Pelaku yang saat itu tengah duduk di teras rumahnya di Dusun Darek, Desa Menemeng sambil menenggak Minumas Keras (Miras) menolak untuk ditangkap dengan cara menyerang Anggota Unit Reskrim Polsek Pringgrata menggunaan Sajam jenis Parang dan Batu.
Meskipun telah diberikan tembakan peringatan keudara, Pelaku tetap mengejar dan menyerang petugas menggunakan Sajam. Akibatnya dua orang Anggota Unit Reskrim Polsek Pringgarata mengalami luka tebas di bagian kepala dan tangan.
Polisi pun langsung bertindak tegas dengan menembak Pelaku. Pelaku pun jatuh tersungkur dan tewas setelah terkena timah panas Polisi pada bagian perut.” Meskipun telah diberikan tembakan peringatan keudara, Pelaku tetap mengejar dan menyerang petugas mengunakan Parang dan Batu. Akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dengan cara menembak Pelaku yang mengakibatkan Pelaku meninggal dunia karena mengalami luka tembak pada bagian Perut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang, Rabu (12/6/2019).
Saat ini dua Anggota Unit Reskrim Polsek Pringarata itu masih menjalani perawatan Medis di RS Bhayangkara Polda NTB.
Dari hasil olah TKP, Polisi berhasil menyita dan mengamankan Barang Bukti berupa Sajam jenis Parang dan Batu yang digunakan Pelaku menyerang dua anggota Unit Reskrim Polsek Pringgarata.
Selain itu Polisi juga menyita batang bambu yang terdapat bercak darah dua Anggota Unit Reskrim Polsek Pringgarata yang diserang Pelaku. [SLNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Dua Polisi di Lombok Tengah Terluka Saat Menangkap DPO Kasus Curas

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Juni 2019
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

STATISTIK