SHOPPING CART

close

Cipkon Lebaran Topat, Polres Lombok Tengah Sita Ratusan Liter Miras

SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Sehari menjelang perayaan Lebarat Topat 1440 H/2019 M, Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (11/6/2019) menggelar Cipta Kondisi (Cipkon) khususnya di Kawasan Pariwisata Pantai Kuta, yang ada di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Risort di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Cipkon menjelang Perayaan Lebaran Topat yang jatuh pada Rabu (12/6/2019) itu menyasar sejumlah Warung atau Kedai dan Cafe di Kawasan Pariwisata Pantai Kuta yang menjual Minuman Keras (Miras) tanpa izin resmi, baik Miras Tradisional jenis Tuak dan Brem maupun Miras Pabrikan.
Hasil kegiatan Razia dalam rangka Cipkon Lebaran Topat di kawasan Pariwisata Pantai Kuta yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, AKP Dhafid Shiddiq itu berhasil disita dan diamankan puluhan Liter Miras Tradisional dan Pabrikan.
Disebuah Warung di wilayah Dusun Ngolang, Desa Kuta, Polisi berhasil menyita dan mengamankan 30 botol Miras jenis Tuak yang disimpan didalam Botol Air Mineral berukuran besar, 19 Botol Miras jenis Brem yang dikemas kedalam Botol Air Mineral berukuran kecil, dan 7 Botol Besar Miras Pabrikan jenis Bir Bintang.
Di wilayah Dusun Mong, Desa Kuta, Polisi kembali berhasil menyita dan mengamankan 30 botol besar Miras jenis Bir Bintang.
Sedangkan di wilayah Dusun Ebunut, Desa Kuta, Polisi berhasil menyita dan mengamankan 36 botol besar Miras jenis Tuak dan 15 Botol kecil Miras jenis Brem.
Dan di wilayah Dusun Totok Bare, Desa Kuta, Polisi berhasil menyita dan mengamankan 35 liter Miras jenis tuak dan 1 ember besar Miras jenis Tuak.
Menurut Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, AKP Dhafid Shiddiq, Razia dalam rangka Cipkon Lebaran Topat itu bertujuan untuk mengantisipasi Gangguan Kamtibmas khususnya selama perayaan Lebaran Topat diwilayah Hukum Polres Lombok Tengah.”Cipkon itu guna mengantisipasi gangguan keamanan pada saat pelaksanaan lebaran Topat,”ujar AKP Dhafid Shiddiq, Rabu (12/6/2019).
Saat ini barang bukti Miras Tradisional maupun Pabrikan yang berhasil di sita dari sejumlah Warung dan Cafe yang menjual Miras tanpa mengantongi izin resmi itu diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk didata dan dimusnahkan. [SLNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Cipkon Lebaran Topat, Polres Lombok Tengah Sita Ratusan Liter Miras

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Juni 2019
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

STATISTIK